Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kejari Tulungagung Akan Menyita Aset Tanah Mantan Direktur PDAM Tirta Cahaya Agung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berencana menyita aset milik mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung, Haryono.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Hasil lelang nantinya yang akan dipakai untuk menutup kekurangan uang pengganti.
Haryono terbukti melakukan korupsi proyek sambungan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2016-2018 di PDAM Tirta Cahaya Agung Kabupaten Tulungagung.
Proyek dibiayai dari dana hibah APBN senilai Rp 2 miliar.
Total ada 18 titik proyek yang ditemukan bermasalah, dengan nilai proyek antara Rp 120 juta hingga Rp 160 juta per titik.
Karena setiap proyek nilainya di bawah Rp 200 juta, bisa melakukan penunjukan langsung (PL) dengan kontraktual.
Namun dalam realisasinya proyek itu dikerjakan sendiri oleh PDAM Tulungagung.
Haryono sepenuhnya memegang kendali proyek, mulai dari belanja kebutuhan barang dan menunjuk para tukang.
Haryono juga meminjam CV sekadar untuk menutupi kewajiban administrasi.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada kerugian negara sebesar Rp 478 juta.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kejari Tulungagung
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Direktur PDAM Tulungagung divonis 3 tahun penjara
Penyitaan aset direktur PDAM
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.