Berita Terbaru kota Kediri

Perempuan di Kediri Menikahi Pria yang Dipenjara 14 Tahun di Kediri, Janji Setia Tunggu Suami Bebas

Warga binaan lapas Kediri yagn divonis penjara 14 tahun, menikahi kekasihnya di dalam penjara. Istri janji setia menunggu suami bebas

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Yanto, narapidana Lapas Kelas II A Kediri menikahi Wiwik Ariamti Subani di Aula Lapas Kediri, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri  menikah dengan Wiwik Ariamti Subani, kekasih pujaannya di Aula Lapas Kediri, Selasa (7/3/2023).

Pernikahan Yanto, narapidana yang dihukum 14  tahun penjara, berlangsung sederhana dihadiri petugas penghulu dan keluarga terdekat kedua mempelai.

Setelah resmi menikah, Yanto masih harus menahan bulan madunya beberapa tahun lagi sampai masa hukuman yang dijalani tuntas.

Kalapas Kediri M Hanafi menjelaskan, petugas tidak membatasi kebebasan individu dan pernikahan merupakan hak setiap warga binaan. 

"Dengan catatan, syarat serta administrasi dipenuhi maka mereka siap memberikan fasilitasnya," jelasnya. 

Menurut Hanafi, memberikan kesempatan warga binaan menikah merupakan bentuk wujud pembinaan serta melayani hak-hak mereka.

"Walaupun situasi yang terbatas. Tapi secara hak individu  melangsungkan pernikahan tetap kita fasilitasi," ungkapnya.

Selama tiga bulan menjadi Kalapas Kediri, Hanafi menjelaskan sudah memberikan izin dua warga binaan yang menikah saat menjalani masa hukuman. 

Sementara prosesi pernikahan juga penuh haru, mempelai laki-laki menyambut hangat keluarganya dan keluarga calon istri di depan pintu Aula Lapas sambil menyalami setiap orang.

Selanjutnya penghulu dari Kantor Urusan Agama mempersiapkan prosesi akad nikah. 

Kedua mempelai duduk di depan penghulu disaksikan petugas Lapas Kelas II A Kediri. Suasana tegang bercampur kebahagiaan pada saat mempelai laki-laki mengucapkan janji sucinya.

Karena grogi, pengucapan itu sempat diulang tiga kali. Baru pada pengucapan ke-4 kalinya calon mempelai dinyatakannya sah baik secara hukum maupun agama. 

Yanto mengatakan bahagia telah menikahi kekasih pujaannya dan berjanji tidak akan pernah mengulangi kesalahan lagi. Selain itu berjanji menjadi masyarakat yang baik setelah bebas dari hukuman.

"Saya akan membina rumah tangga yang baik dan menjadi masyarakat yang baik ketika keluar. Tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Saya juga minta maaf kepada keluarga," ucapnya.

Sementara Wiwik Ariamti, istrinya juga mengungkapkan mencintai Yanto suaminya dengan setulus hati dan siap menunggu sang suami hingga keluar dari penjara. 

Kedua insan manusia itu sudah cukup lama berpacaran sehingga  memutuskan untuk melangkah ke jenjang serius. Hukuman penjara tidak menghalangi keduanya menikah.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved