Berita Terbaru kota Kediri
Perempuan di Kediri Menikahi Pria yang Dipenjara 14 Tahun di Kediri, Janji Setia Tunggu Suami Bebas
Warga binaan lapas Kediri yagn divonis penjara 14 tahun, menikahi kekasihnya di dalam penjara. Istri janji setia menunggu suami bebas
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri menikah dengan Wiwik Ariamti Subani, kekasih pujaannya di Aula Lapas Kediri, Selasa (7/3/2023).
Pernikahan Yanto, narapidana yang dihukum 14 tahun penjara, berlangsung sederhana dihadiri petugas penghulu dan keluarga terdekat kedua mempelai.
Setelah resmi menikah, Yanto masih harus menahan bulan madunya beberapa tahun lagi sampai masa hukuman yang dijalani tuntas.
Kalapas Kediri M Hanafi menjelaskan, petugas tidak membatasi kebebasan individu dan pernikahan merupakan hak setiap warga binaan.
"Dengan catatan, syarat serta administrasi dipenuhi maka mereka siap memberikan fasilitasnya," jelasnya.
Menurut Hanafi, memberikan kesempatan warga binaan menikah merupakan bentuk wujud pembinaan serta melayani hak-hak mereka.
"Walaupun situasi yang terbatas. Tapi secara hak individu melangsungkan pernikahan tetap kita fasilitasi," ungkapnya.
Selama tiga bulan menjadi Kalapas Kediri, Hanafi menjelaskan sudah memberikan izin dua warga binaan yang menikah saat menjalani masa hukuman.
Sementara prosesi pernikahan juga penuh haru, mempelai laki-laki menyambut hangat keluarganya dan keluarga calon istri di depan pintu Aula Lapas sambil menyalami setiap orang.
Selanjutnya penghulu dari Kantor Urusan Agama mempersiapkan prosesi akad nikah.
Kedua mempelai duduk di depan penghulu disaksikan petugas Lapas Kelas II A Kediri. Suasana tegang bercampur kebahagiaan pada saat mempelai laki-laki mengucapkan janji sucinya.
Karena grogi, pengucapan itu sempat diulang tiga kali. Baru pada pengucapan ke-4 kalinya calon mempelai dinyatakannya sah baik secara hukum maupun agama.
Yanto mengatakan bahagia telah menikahi kekasih pujaannya dan berjanji tidak akan pernah mengulangi kesalahan lagi. Selain itu berjanji menjadi masyarakat yang baik setelah bebas dari hukuman.
"Saya akan membina rumah tangga yang baik dan menjadi masyarakat yang baik ketika keluar. Tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Saya juga minta maaf kepada keluarga," ucapnya.
Sementara Wiwik Ariamti, istrinya juga mengungkapkan mencintai Yanto suaminya dengan setulus hati dan siap menunggu sang suami hingga keluar dari penjara.
Kedua insan manusia itu sudah cukup lama berpacaran sehingga memutuskan untuk melangkah ke jenjang serius. Hukuman penjara tidak menghalangi keduanya menikah.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Wakil Wali Kota Kediri Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Tasyakuran Pembangunan Kantor PCNU Tahap 2 |
![]() |
---|
Ratusan Lansia di Kota Kediri Terima Bansos PKH Plus, Dinsos Pastikan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Guru PAUD di Kediri Didorong Kuasai Media Digital, Anak Belajar Sambil Bermain |
![]() |
---|
Kota Kediri Raih Dua Penghargaan di Festival Ekonomi Syariah Jatim 2025 |
![]() |
---|
Gus Qowim Sentil ASN dan BUMD Kota Kediri, Sebut AI Bukan Ancaman Tapi Alat Percepatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.