Berita Terbaru Kota Kediri

Perubahan APBD 2025 Disahkan, Wali Kota Kediri Fokus Percepatan Pembangunan

Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 disahkan oleh wali Kota dan pimpinan DPRD

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkot Kediri
RAPAT PARIPURNA - Penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kediri Vinanda Praneswati bersama pimpinan DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2025 akhirnya resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kediri Vinanda Praneswati bersama pimpinan DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat berbagai program pembangunan di Kota Kediri.

"Hari ini antara kami dan DPRD menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini untuk percepatan pembangunan di Kota Kediri, baik infrastruktur, beasiswa, BOSDA, dan program Sapta Cipta lainnya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri," jelasnya.

Vinanda menjelaskan, perubahan APBD merupakan mekanisme kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Menurutnya, langkah ini mutlak dilakukan agar anggaran tetap relevan, responsif, dan adaptif terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

"Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan penyesuaian terhadap pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja, serta penyesuaian pembiayaan baik penerimaan maupun pengeluaran," jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut juga menyasar pada optimalisasi pelayanan publik dan penguatan program prioritas daerah.

Baca juga: WASPADA Narkoba Sasar Nelayan Trenggalek, Iming-iming Perkuat Stamina

Dengan begitu, masyarakat Kota Kediri dapat merasakan langsung manfaat dari perencanaan keuangan yang tepat sasaran.

Wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu turut mengapresiasi peran DPRD Kota Kediri yang telah bekerja sama secara intensif dalam proses pembahasan Raperda ini.

"Proses pembahasan Raperda telah dilaksanakan secara intensif, transparan, dan konstruktif antara Pemkot dan DPRD. Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran dalam rangka penyempurnaan Raperda ini," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bisa membawa dampak nyata bagi pembangunan Kota Kediri.

"Kami berharap perubahan APBD ini mampu mendukung target capaian pembangunan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan DPRD harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN," tegasnya.

 


(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved