Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Bawaslu Kabupaten Kediri Temukan Data Pemilih Belum Terbarukan, KPU Diminta Perbaiki
Bawaslu Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan data kepada KPU Kabupaten Kediri dalam proses pemutakhiran data
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan data kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.
Perbaikan data itu terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.
Hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu di sejumlah kecamatan menunjukkan masih adanya data pemilih yang belum ter-update, meliputi penduduk meninggal, pindah keluar, dan pindah masuk.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso mengungkapkan pihaknya menemukan ketidaksesuaian data saat melakukan pengawasan di Kecamatan Wates, Pagu, dan Badas.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat ada 191 data penduduk meninggal 151 pindah keluar, dan 187 pindah masuk yang belum ter-mutakhirkan dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Berkelanjutan.
"Temuan ini menjadi perhatian serius. Pemutakhiran data pemilih harus benar-benar akurat agar tidak menimbulkan persoalan saat pelaksanaan pemilu nanti," kata Siswo saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Dia menjelaskan, berdasarkan regulasi, KPU memiliki kewajiban memperbarui data pemilih secara berkala dan berkesinambungan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada data yang belum tercatat dengan benar.
Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah, terutama ketika daftar pemilih digunakan sebagai dasar dalam penyusunan DPT.
Baca juga: Dampak Gempa Bumi Sumenep, Dua Rumah di Bondowoso Rusak Berat
Bawaslu pun mendorong KPU Kabupaten Kediri segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) maupun pemerintah desa untuk memperbaiki data tersebut.
"Koordinasi lintas sektor sangat penting, karena data kependudukan menjadi kunci dalam penyusunan daftar pemilih," imbunya.
Siswo menekankan, persoalan data pemilih bukan hal yang bisa dianggap sepele. Data yang tidak valid bisa berimbas pada hak konstitusional masyarakat, bahkan bisa memicu sengketa pemilu.
Oleh karena itu, Bawaslu mengingatkan agar KPU menindaklanjuti saran perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, pengawasan PDPB bukan hanya sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
"Setiap warga negara punya hak suara. Jika data pemilih tidak valid, maka sama saja mengabaikan hak politik masyarakat," tegas Siswo.
berita terbaru kabupaten Kediri
Bawaslu Kabupaten Kediri
KPU Kabupaten Kediri
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Badan Pengawas Pemilu
Kabupaten Kediri
TribunMataraman.com
Daftar Pemilih Tetap
| IPSI Kabupaten Kediri Tingkatkan Kualitas Pelatih dan Wasit Juri, Bidik Prestasi di Porprov 2027 |
|
|---|
| Menteri Koperasi Datang ke Kediri, Saksikan MoU Pasokan Tebu untuk Pabrik Indogula Joyoboyo |
|
|---|
| Tebu 3.000 Meter Persegi di Gampengrejo Kediri Gagal Panen Usai Terbakar |
|
|---|
| Pemkab Kediri Perkuat Gerakan Kebersihan Lingkungan, Sampah 677 Ton per Hari Jadi Perhatian Serius |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Wisata Low Budget di Kediri Raya, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Bawaslu-Kediri.jpg)