Pembangunan Tol di Provinsi Bali
Daftar 23 Wilayah Desa di Tabanan Provinsi Bali Terimbas Tol Gilmanuk-Mengwi, Data Resminya di Sini
Daftar 23 Wilayah Desa dan 7 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi Kabupaten Tabanan Provinsi Bali lengkap luasan lahan terdampak.
Mengutip artikel Tribun Bali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pihak-pihak terkait masih melakukan proses pembebasan lahan terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, yang ditargetkan bisa selesai 50 persennya pada 2023.
Untuk lahan yang terdampak, terhitung sepanjang 5,5 Km milik 8.000 KK yang harus dibebaskan agar pengerjaan konstruksi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bisa segera dilakukan.
Guna mempercepat proses pembebasan lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali pun turun tangan untuk menyiapkan dokumen serta pengukuran lahan terdampak.
Apalagi Kementerian PUPR menargetkan jalan tol ini harus selesai 2025 mendatang, jelas membuat Pemprov Bali dan pihak terkait harus bergerak cepat.
Menurut Gubernur Bali, I Wayan Koster, kurang lebih 50 persen lahan milik warga harus dibebaskan pada 2023.
Saat ini baru lahan milik Pemprov Bali sepanjang tiga kilometer yang terdampak proyek jalan tol, sudah dibebaskan dan dilakukan perataan tanah.
"Tanah milik Pemprov Bali sedang diratakan, tahap berikutnya baru masuk pematangan," ungkap Koster, dikutip dari Tribun-bali.com, Selasa (14/02/2023).
Selanjutnya untuk trase Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi juga sudah difinalisasi dan seluruhnya telah dipetakan.
Tinggal menunggu dokumennya disiapkan, diharapkan proyeknya bisa selesai sesuai target dari Pemerintah.
Kemudian untuk sengketa dengan mantan karyawan Perusda Bali juga sudah diselesaikan, dengan mengabulkan semua komitmen dan kesepakatan yang diminta.
"Sudah selesai dengan Perusda Bali, sudah ada kesepakatannya," imbuh Koster.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.