Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Baru 3.065 Orang di Tulungagung Punya KTP Digital, Untuk Mengurusnya Tetap Harus ke Dukcapil
Sejak diluncurkan November 2022 lalu, saat ini baru 3.065 orang di Kabupaten Tulungagung yang sudah mendaftar KTP Digital
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Untuk mendaftar IKD ini syaratnya harus sudah punya KTP elektronik.
Namun pendaftaran tidak bisa dilakukan secara mandiri, harus dipandu petugas Dispendukcapil.
Karena itu untuk mendaftar layanan ini bisa dilakukan di Kantor Dispendukcapil, atau lewat petugas pelayanan yang ada di lapangan.
“Bisanya mereka yang pemegang KTP pemula, begitu kami serahkan fisiknya, langsung daftar IKD. Memang ada kendala, karena ternyata kalangan pemula ini banyak yang pedang Iphone, bukan Android,” ungkap Nina.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
cara mendapatkan KTP Digital
cara mengurus KTP Digital
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Dukcapil Tulungagung
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
| Vasektomi KB Menguntungkan Suami Istri, Dinas KBPPPA Mengaku Perlu Sosialisasi Lebih Luas |
|
|---|
| Asyik Nongkrong di Kafe, Terpidana Kasus Penipuan Mobil Ini Dieksekusi Kejari Tulungagung |
|
|---|
| PKG Tulungagung Temukan Banyak Anak Sekolah Alami Gangguan Penglihatan |
|
|---|
| Bupati Tulungagung Dapat Jaket Banser, Siap Bersinergi Besarkan NU |
|
|---|
| Banser Tulungagung Siapkan 60 Anggota Tanggap Bencana Lewat Diklatsus Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/cara-mendapatkan-dan-mengurus-KTP-Digital.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.