Mahasiswa Politeknik Dianiaya Senior

Setelah Taruna Meninggal Dianiaya Senior, Poltekpel Surabaya Kampanyekan Stop Kekerasan

Setelah seorang taruna meninggal diduga karena dianiaya seniornya, Politeknik Pelayaran Surabaya atau Poltekpel Surabaya kampanyekan stop kekerasan

Editor: eben haezer
ist
Spanduk besar berisi kampanye tolak kekerasan yang dipasang di Kampus Politeknik Pelayaran Surabaya 

Penjelasan Direktur Poltekpel Surabaya

Sementara itu, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Heru Widada mengatakan, pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dugaan penganiayaan mahasiswa politeknik itu kepada Polrestabes Surabaya. 

pihaknya tetap kooperatif, terbuka dan transparan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya. 

Dia memastikan pula, bila polisi butuh keterangan saksi lain, pihak kampus akan membantu menghadirkan. 

"Tentunya kami sangat terbuka di dalam membuka kasus ini seluas luas, seterang benderangnya. Apa yang gerangan terjadi, pada malam senin tersebut," jelasnya. 

Kemudian, apabila benar ada dugaan kekerasan dalam peristiwa ini, kampus akan memberikan sanksi secara kelembagaan. Bentuknya bisa berupa pemecatan atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya.

"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan, ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas; mengutuk keras tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," terang mantan Direktur Poltekpel Banten itu. 

Heru mewakili jajaran civitas akademika Poltekpel Surabaya, dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kemenhub RI, juga menyampaikan belasungkawa atas kematian korban.

"Tadi saya bersama dengan teman-teman juga menghadiri pemakamannya, bertemu dengan orangtuanya, ketemu dengan neneknya. Karena Rio ini, merupakan cucu yang sangat disayang oleh neneknya, dan dia taat beribadah," terangnya. 

Senior Jadi Tersangka

Lebih jauh, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan mahasiswa berinisial AJP sebagai tersangka pertama. 

AJP adalah pria asal Surabaya yang tak lain senior satu tingkat korban. 

AJP ditetapkan tersangka setelah Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan selama dua hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, korban tewas akibat perploncoan. Korban dihajar di dalam kamar mandi. Ada pukulan yang mengenai perut korban.

"Korban kena dua kali pukulan di perut. Sehingga ini mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia," ujar Mirzal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved