Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
ASN di Trenggalek Wajib Ikut ASN Idol Sebelum Ikut Seleksi Jabatan Terbuka, Masyarakat Bisa Menilai
Para ASN di Kabupaten Trenggalek wajib ikut ajang ASN Idol sebelum mengikuti seleksi jabatan terbuka. Ini tujuannya.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menggelar Apartur Sipil Negara Idol atau ASN Idol untuk menjaring ASN yang berpotensi untuk mengikuti seleksi jabatan terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
ASN Idol bisa menjadi ruang untuk menyalurkan ide atau gagasan para ASN untuk memberikan layanan OPD yang lebih baik kepada masyarakat.
Gagasan-gagasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk video yang akan diunggah oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan kemudian akan dinilai serta dikomentari oleh masyarakat.
Video yang terkumpul akan di upload secara bersamaan oleh BKD Trenggalek pada tanggal 15 Februari pukul 15.00 WIB.
"Kita sosialisasikan ASN Idol kepada 128 peserta, baik fungsional maupun struktural yang memungkinkan untuk mengikuti seleksi jabatan terbuka," kata Mas Ipin, Minggu (12/2/2023).
Dalam mengikuti ASN Idol ini, peserta dipersilakan memilih sub tema yang ditentukan oleh panitia. Video yang mendapatkan komen terbanyak maupun like terbanyak akan menjadi pertimbangan untuk masuk ke grand final tanggal 21-23 Februari.
"Para grand finalis akan mendapatkan tiket untuk mencalonkan diri pada seleksi jabatan terbuka," lanjutnya.
Nantinya jabatan yang diisi akan dilihat konfigurasi inovasi tersebut dengan jabatan yang kosong sehingga peserta hanya bisa memilih berdasarkan sub tema inovasi, bukannya berdasar struktur jabatan yang akan diisi.
"Kita lihat cara peserta mengkomunikasikan, menjabarkan, penyelesaian masalah, solusi, ide dan inovasi. Terserah nanti inovasinya seperti apa, kita tinggal melanjutkan gagasan itu pasnya dimana, kita yang mengatur," lanjutnya.
Dengan adanya ASN Idol Mas Ipin berharap bisa mendengar langsung inovasi tersebut karena selama ini ia hanya mendengar dari kepala dinas atau kepala bidang di dinas tertentu.
(Sofyan Arif Candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.