Sidang Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC Minta PSSI dan PT LIB Juga Dihukum Karena Izinkan Laga Berlangsung Malam Hari
Abdul Haris, ketua panpel Arema FC mendesak agar PSSI dan PT LIB juga dihukum karena mengizinkan pertandingan Arema FC Vs Persebaya digelar malam hari
TRIBUNMATARAMAN.COM - Abdul Haris, ketua Panpel Arema FC yang jadi salah satu terdakwa Tragedi Kanjuruhan, dituntut hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Abdul Haris mengaku siap dipenjara.
Namun, dalam pledoi yang disampaikan dalam persidangan, Jumat (10/2/2023), dia meminta agar pihak yang bertanggung jawab di tubuh PSSI dan PT LIB, juga dipenjara.
Baca juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC dan Security Officer Dituntut Penjara 6 Tahun 8 Bulan
Sebab, laga Arema FC VS Persebaya awal Oktober lalu, merupakan event PSSI. Kemudian, pelaksana pertandingan tersebut ialah PT LIB.
Nah, di pertandingan itu sebenarnya Abdul Haris atas perintah Kapolres Malang memohon kepada PT LIB supaya tidak menyelenggarakan laga Derbi Jatim ketika malam hari. Namun, PT LIB surat rekomendasi tersebut tidak digubris.
"Saya tidak mencari kambing hitam. Tapi saya memohon untuk benar-benar menenggakkan keadilan," ujarnya.
Abdul Haris pun menyebut dirinya dijadikan terdakwa membuat Aremania kecewa. Beberapa hari lalu, katanya,
pendukung Arema FC membesuknya di ruang tahanan. Mereka bilang supaya polisi yang menembak gas air mata dihukum seberat-beratnya.
(tony hermawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun, Pengacara: 'Yang Dihukum dan Tanggung Jawab Harusnya Polisi' |
![]() |
---|
Keras, Andi Irfan Kontras Tantang Hakim Sidang Kanjuruhan Ditembaki Gas Air Mata Agar Tahu Rasanya |
![]() |
---|
Andi Irfan Kontras: Sidang Tragedi Kanjuruhan Sesat, Ibarat Alat Cuci Piring Bagi Polisi |
![]() |
---|
3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Pengacara Korban: 'Sekalian Saja Dibebaskan' |
![]() |
---|
Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.