Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pembebasan Lahan JLS Sine - Pucanglaban Berlanjut, 20 Bidang Tanah Sudah Diumumkan Tanpa Sanggahan

Pembebasan Lahan JLS Sine-Pucanglaban Berlanjut, 20 Bidang Tanah Sudah  Diumumkan Tanpa Sanggahan

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/ Tribun Mataraman
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung, Fery Saragih 

“Pengukuran selesai tinggal data-datanya dan segera kami umumkan. Jadi sebentar lagi tuntas, 34 bidang sudah diumumkan,” tegas Fery.

Selain masalah patok, pembebasan lahan JLS Sine-Pucanglaban ini juga sempat terkendala dokumen penetapan lokasi (Penlok).

Sebab Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir tidak disebutkan dalam Penlok, padahal wilayahnya dilewati.

Konsekuensinya dokumen Penlok harus direvisi, karena jika tidak Pemdes Rejosari tidak bisa masuk dalam Tim Panitia Pengadaan Lahan.

“Dokumen Penlok juga sudah diperbarui. Semoga akhir Februari ini semuanya selesai,” pungkasnya.

Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan anggaran Rp 29,7 miliar untuk pembebasan lahan ini.

Anggaran itu untuk pembebasan lahan seluas 0,8 hektar lahan HGU perkebunan dan 6,5 hektar lahan SHM milik warga.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(David Yohanes/TribunMataraman.com) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved