Tol Kediri Tulungagung

Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung Terbentuk, Warga Terdampak Diminta Pasang Patok

Tim Panita Pengadaan Tanah untuk tol Kediri-Tulungagung telah terbentuk. Warga pun diminta untuk memasang patok pembatas tanah. Ini tujuannya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Patok right of way (ROW) tol Kediri-Tulungagung yang dipasang di lahan warga. 

Ada waktu 14 hari  masa sanggah, untuk merevisi jika data yang disampaikan Tim Panitia Pengadaan Tanah ini keliru. 

"Jika lewat masa sanggah 14 hari, maka hasil akhirnya akan kami serahkan ke tim appraisal (penaksir) harga," papar Fery. 

Tim appraisal yang akan menentukan nilai ganti untung tanah warga. 

Proses sosialisasi ini ditargetkan bisa tuntas di Februari 2023 ini.

Setelah luas tanah yang dipakai tol sudah diumumkan, nantinya ada Tim Penilai Tanah Sisa.

Tim ini yang menilai tanah milik warga yang terpotong oleh badan jalan tol berdasar nilai manfaatnya.

Jika memang sudah tidak bisa dimanfaatkan, maka akan dibeli seluruhnya. 

Namun jika masih bisa dimanfaatkan pemiliknya, maka tidak akan dibeli.

"Misalnya tanah sisanya terlalu sempit, nanti sekalian dibeli. Tapi kalau masih luas, bisa dipakai ruko misalnya, tidak akan dibeli," ungkap Fery. 

Namun nilai tanah sisa ini berbeda dengan tanah yang dilewati badan tol. 

Meski demikian, Fery memastikan harganya masih di atas harga pasaran. 

Dari semua lahan yang terpakai, 30 persen merupakan permukiman dan 70 persen berupa sawah, kebun dan lahan kosong. 

"Yang cukup rumit nanti tanah aset desa, sebab aset desa tidak boleh diperjualbelikan. Harus ada penggantinya," pungkas Fery. 

Sebelumnya ada 12 desa di 3 kecamatan dan 2 kelurahan di satu kecamatan yang terdampak tol Kediri-Tulungagung. 

Kecamatan Karangrejo ada 8 desa terdampak, yaitu Tulungrejo, Punjul, Sukodono, Gedangan,Sukowidodo, Sembon, Sukowiyono dan Bungur.

Kecamatan Kedungwaru hanya ada satu satu desa, yaitu Desa Simo.

Kecamatan Kauman ada 3 desa, yaitu Desa Batangsaren, Panggungrejo dan Balerejo.

Terakhir di Kecamatan Tulungagung  ada 2 kelurahan yaitu Kelurahan Panggungrejo dan Kutoanyar. (David Yohanes)


 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved