Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Pengacara Samanhudi Sebut Murahan Pihak yang Lempar Isu Balas Dendam Kasus Perampokan di Blitar

Diketahui Pengacara mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Joko Trisno, membeberkan sumpah yang diutarakan kliennya termasuk bantahan dendam dengan Santoso

Editor: faridmukarrom
Kompas.com
Diketahui Pengacara mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Joko Trisno, membeberkan sumpah yang diutarakan kliennya termasuk bantahan dendam dengan Santoso 

"Dendam politiknya bukan ke para pribadi, tidak ada ke Pak Santoso, hubungannya baik," kata Joko.

"Tidak benar kalau beliau mau melakukan hal bodoh dan murahanlah kalau sampai merampok wali kota yang dulu itu notabene Pak Santoso dan Pak Samanhudi bersahabat dan pernah menjadi bawahan pak Samanhudi sampai di akhir masa jabatan beliau."


"Jadi, anaknya itu dicoret dari kepengurusan, teman-temannya kader beliau yang sudah jadi anggota DPR tidak pernah mau membantu. Sehingga rasa sakit hatinya ya sudah kita lihat nanti tahun 2024 kita lihat," tandasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved