Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Samanhudi Bertemu Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Saat Sama-sama Dipenjara

Polisi menyebut, mantan wali kota Blitar, Samanhudi Anwar, berkenalan dengan para eksekutor perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar saat dipenjara

Editor: eben haezer
tribunjatim/luhur pambudi
tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar. Mereka berkenalan dengan Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar, saat sama-sama dipenjara 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mantan wali kota Blitar, M Samanhudi Anwar, jadi tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Desember 2022 silam. 

Samanhudi pun telah ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di sebuah arena futsal di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023) siang. 

Dia diduga ikut merancang aksi perampokan tersebut. 

Baca juga: Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Ditangkap Karena Perampokan, Pendukungnya Dirumorkan Bergejolak

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, informasi sejauh ini, perampokan itu sudah direncanakan sebelum Samanhudi Anwar bebas bersyarat. 

Perencanaan itu melibatkan dua tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. Ternyata, Samanhudi mengenal mereka saat menjalani masa hukuman di penjara. 

"Tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah," ucap Totok.

Setelah keluar, perampokan itupun dieksekusi oleh kawanan N dan A. 

Kata Totok, Samanhudi diduga tidak mendapat bagian dari hasil perampokan. 

Dia hanya memberikan informasi seputar rumah dinas. 

Mengenai motif dugaan balas dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami.

"Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.

(tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved