Berita Pamekasan

Rekening Penjual Kerupuk Diblokir BCA Karena Permintaan KPK, Berikut Penjelasan KPK

Rekening tabungan seorang penjual kerupuk di Pamekasan diblokir oleh BCA atas permintaan KPK. Kok bisa? begini klarifikasi KPK

Editor: eben haezer
ist
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ilham Wahyudi (39), penjual kerupuk dari Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, sulit percaya rekening tabungannya miliknya diblokir oleh BCA.

Yang lebih membuatnya sulit percaya, pemblokiran itu terjadi karena ada perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Padahal, dia sama sekali tak pernah terlibat dalam urusan-urusan yang mungkin akan membuatnya berhubungan dengan lembaga antirasuah tersebut. 

Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima Senin, 16 Januari 2023.

Dalam surat itu tertulis bahwa rekening miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.

Sejak pemblokiran itu, Ilham tidak bisa menarik uang dari rekeningnya.

Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking.

Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.

Waktu itu ia berpikir M-banking BCAnya sedang eror.

Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon customer service BCA untuk melakukan pengaduan.

Customer Service (CS) Halo BCA kemudian menyampaikan alasan M-Banking BCAnya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.

Saat itu, oleh petugas CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.

Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.

Setiba di kantor Bank BCA Pamekasan itu, Ilham langsung mendatangi CS.

Dia kemudian disodori selembar surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya atas permintaan KPK.

"Kata Mbak CS itu, surat tersebut datangnya tadi pagi sebanyak tiga lembar. Dikirim oleh BCA Pusat melalui email Kantor BCA Pamekasan," kata Ilham, Kamis (26/1/2023).

Saat itu pun Ilham mengaku kaget saat menerima surat tersebut.

Sebab ia merasa tidak pernah berurusan dengan KPK selama hidupnya.

"Saya kaget, saya bilang ke Mbak CS-nya itu, kenapa saya berurusan dengan KPK, saldo saya cuma jutaan," kelakarnya hari itu.

Ilham juga menyuruh CS Bank BCA Pamekasan agar mengecek seluruh transaksi yang pernah ia lakukan, sebab dikhawatirkan terdapat kejanggalan atau uang masuk dengan nominal ratusan juta yang tidak diketahuinya.

"Waktu saya tanya ke Mbak CS itu apa alasan rekening saya diblokir, katanya karena akan ada transferan dana hibah mau masuk ke rekening saya. Cuma CS tersebut tidak menjelaskan kelanjutannya berapa nominal uang itu," cerita Ilham.

Ilham saat itu mengaku bingung, sebab drinya tidak pernah tahu menahu mengenai dana hibah tersebut dari siapa.

Apalagi kesehariannya hanya bekerja membantu istrinya berjualan kerupuk.

"Surat yang dari KPK itu tiga lembar, tapi oleh CS Bank BCA Pamekasan sebagian suratnya ada yang ditarik dan disembunyikan," paparnya.

"Kata Mbak CS itu kalau sampeyan pengin tahu masalahnya apa ini nomor telepon KPK coba telepon sendiri," sambung Ilham.

Ilham pun terkejut setelah CS Bank BCA Pamekasan menyodorkan nomor telepon Customer Service KPK.

Di hari itu juga pun Ilham langsung menelepon nomor tersebut dan membuat pengaduan mengenai rekening BCAnya yang diblokir gegera permintaan KPK.

Namun saat itu, Customer Service KPK menyarankan dirinya membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK.

"Saya sudah buat pengadukan resmi yang dikirim ke email KPK itu, tapi sampai sekarang tidak ada balasan," keluhnya.

Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Ilham kembali ke Bank BCA Pamekasan untuk kembali berusaha memperbaiki rekeningnya yang diblokir tersebut.

Namun CS BCA Pamekasan ngotot agar Ilham menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah pemblokiran rekeningnya.

"Saya disuruh telepon lagi ke nomor CS KPK itu," ungkapnya.

Tak Percaya

Ilham masih tak percaya akan berurusan dengan KPK.

Sebab sedari 2017 dirinya membuka ATM BCA itu, baru kali ini diterpa masalah yang langsung berurusan dengan KPK.

"Kalau urusan dengan orang yang mencuri spion motor saya mungkin saya masih bisa memaafkan. Tapi ini urusannya dengan KPK, jadi takut," getirnya.

Selain itu, Ilham menceritakan, sebelum berjualan kerupuk membantu istrinya, sekitar tahun 2019 lalu, ia pernah berbisnis jual beli burung Love Bird via online.

Di tahun itu, Ilham sering menjual burung Love Bird antar kota dan antar pulau.

Namun sejak harga penjualan burung love bird anjlok, ia berhenti berbisnis dan memutuskan membantu istrinya berjualan kerupuk hingga sekarang.

"Uang saya dulu di ATM paling tinggi Rp 15 juta. Itu pun hasil tabungan dagangan jual burung love bird sebelum harganya anjlok," ceritanya.

Ilham menduga rekeningnya telah digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencairkan dana hibah.

Sebab, sejak tahun 2020 lalu hingga kini, nomor rekeningnya ia jadikan foto profil di FB pribadinya.

"Saya menyerah untuk mengurus ke Kantor BCA Pamekasan karena tidak direspons dengan baik dan disuruh menghubungi KPK terus," keluhnya.

Kini, gegera rekeningnya diblokir, Ilham hanya bisa gigit jari dan mengaku sedih.

"Sekarang buat makan susah setelah M-Banking BCA saya itu blokir. Karena biasanya saya minta ke teman Rp 50 ribu - Rp 100 ribu buat beli rokok itu dikasih. Sekarang sejak rekening itu diblokir saya merasa buta dan bingung," keluh Ilham lagi.

Bahkan Ilham memastikan selama hidupnya tidak pernah bersentuhan atau berurusan dengan proyek.

Ia pun juga mengaku tidak kenal dengan pejabat yang berurusan dengan dana hibah.

"Selama saya punya ATM BCA ini tidak pernah ada teman saya numpang transfer. Ya paling cuma transaksi transfer dagangan burung love bird itu," paparnya.

Ilham berharap BCA Pamekasan bisa mencairkan sisa uang di ATMnya.

Kata dia uang tersebut akan dipakai untuk biaya istrinya melahirkan.

"Saya sudah bilang waktu itu ke Mbak CSnya. Kalau memang ada dana hibah mau masuk ke rekening saya silakan tidak masalah itu diambil pihak BCA atau dibekukan. Saya hanya minta uang saya yang saya pinjam ke teman itu bisa diambil," pintanya.

Penjelasan KPK

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, ada kesalahan dalam proses pemblokiran rekening Ilham Wahyudi.

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, nama Ilham Wahyudi mirip seperti nama tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ilham Wahyudi.

Namun, Ilham Wahyudi yang dimaksud semestinya adalah koordinator lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran data, pembedanya ada pada alamatnya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).

Ia mengklaim, KPK telah memberikan data yang lengkap kepada pihak perbankan. Kesalahan pemblokiran itu, disebutnya, akibat kesalahan yang dilakukan pihak bank.

Ali mengatakan, setiap tindakan pemblokiran oleh KPK didasarkan pada kebutuhan penyidikan. “KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir,” ujar Jaksa tersebut.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved