Pembunuhan di Junjung Tulungagung

Kronologi Lengkap Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Hingga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Pembunuh AK, gadis muda di Junjung Tulungagung telah tertangkap. Akhirnya terungkap kronologi lengkap pembunuhan itu hingga mantan kekasih ditangkap

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kapolres Tulungagung menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan gadis muda di Junjung, Tulungagung 

Dari Ngunut dia melanjutkan perjalanan hingga ke perbatasan Tulungagung-Blitar.

"Sampai sana dia sempat mencari barang bekas, lalu dijual. Modalnya dipakai untuk pergi ke Malang," tutur Kapolres.

Namun selama di Malang Mustakim kembali terlunta-lunta karena tidak punya uang.

Kali ini dia mengumpulkan barang bekas dan uangnya dipakai pergi ke Blitar.

Tujuannya adalah kawannya yang ada di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

"Tersangka dulu pernah bekerja di sana mengumpulkan barang bekas. Dia kembali ke sana, tapi di bos yang berbeda," ucap Kapolres.

Selama di Blitar tersangka bekerja mencari barang bekas sampai ditangkap anggota Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Penyidik menjeratnya dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.

Saat ini polisi masih menunggu hasil uji laboratorium saluran irigasi vagina korban, untuk membuktikan kemungkinan adanya pencabulan.

Sebab sebelumnya ditemukan sperma di dalam alat kelamin korban.

"Kalau hasil laboratorium membuktikan ada pencabulan, maka tersangka juga akan dijerat dengan pasal pencabulan," tegas Kapolres.

Sebelumnya polisi menembak kaki kanan Mustakim karena berupaya melarikan diri sat diminta menunjukkan lokasi-lokasi selama pelariannya. 

Sebelumnya AK ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, Senin (19/12/2022) pagi.

Hasil autopsi menunjukkan ada 10 luka tusuk di tubuh korban, masing-masing di dada, punggung, tangan dan leher.

Tusukan pada dada yang paling fatal karena menembus paru-paru.

Akibatnya paru-paru korban rusak dan tewas karena asfiksia, atau kondisi kekurangan oksigen.

 (David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer  
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved