Berita Trenggalek
Menurun Dibanding 2021, Angka Perkawinan Anak di Trenggalek Tahun 2022 Tembus 273
Angka perkawinan anak di Trenggalek selama tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Angka perkawinan anak di Trenggalek selama tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Dalam catatan Pengadilan Agama Trenggalek, pada tahun 2021 terdapat 380 perkara dispensasi kawin yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Trenggalek.
Sedangkan pada tahun 2022 angka tersebut turun menjadi 273 perkara putusan dispensasi kawin.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Trenggalek, Jimmy Jannatino menjabarkan, secara sebaran per kecamatan, jumlah terbanyak putusan dispensasi kawin juga berubah.
"Kalau pada tahun 2021 jumlah terbanyak itu Kecamatan Pule dengan 38 perkara dispensasi kawin, pada tahun 2022 yang paling banyak adalah Watulimo dengan 41 perkara," kata Jimmy, Kamis (19/1/2023).
Sedangkan Kecamatan Pule berada di posisi kedua dengan 34 perkara dispensasi kawin.
Pengadilan Agama Trenggalek sendiri belum menganalisa lebih jauh faktor turunnya angka dispensasi kawin.
"Kami hanya berpegang pada peraturan atau UU perkawinan, mereka datang (ke PA Trenggalek) karena belum cukup umur yaitu batasan minimalnya 19 tahun," jelas Jimmy.
Mereka yang mengajukan dispensasi menikah ini mendapatkan penolakan di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat saat akan mengurus pernikahan, sehingga harus diselesaikan di pengadilan agama dengan meminta dispensasi kawin.
"Tapi kalau melihat mereka yang akan menikah ini, saat persidangan banyak yang terbukti mereka belum menikah sah tapi sudah kumpul baik di rumah ortu laki maupun ortu perempuan," lanjutnya.
Untuk itu orang tua kedua pihak meminta pasangan tersebut untuk segera menikah karena ditakutkan akan mengarah ke zina.
"Kalau sampai hamil duluan baru mengurus dispensasi kawin malah tidak terlalu banyak, kondisinya saat mengajukan kebanyakan belum hamil," tegas Jimmy.
Bupati Mas Ipin Sodorkan Isu Kelestarian Lingkungan Dalam RKPD Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
273 Orang di Trenggalek Ajukan Dispensasi Kawin Sepanjang 2022, Paling Banyak Dari Watulimo |
![]() |
---|
1.072 Peserta Seleksi PPS Pemilu 2024 di Trenggalek Jalani Tahapan Tes Wawancara |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Trenggalek Ajak Ibu-ibu Manfaatkan Potensi Lokal Untuk Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Wujudkan Target Trenggalek Bebas Stunting, Pemkab Anggarkan Rp 5,5 M Untuk Gizi Ibu Hamil dan Balita |
![]() |
---|