Berita Trenggalek

DKPP Periksa Bawaslu Trenggalek Karena Diduga Meloloskan Anggota Partai Sebagai Panwascam

DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Terhadap Bawaslu yang diduga meloloskan Anggota Partai sebagai Panwascam

Editor: eben haezer
ist
Sidang Virtual Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Teradu Bawaslu Trenggalek. 

"Kami berpendapat apa yang disampaikan Pengadu itu adalah tidak benar," terang Rokhani.

Sementara itu, Ahmad Kholis menegaskan surat keterangan partai politik yang menyebutkan pengunduran diri dirinya pada 2021 tidak benar. 

Surat keterangan dari partai juga menerangkan bahwa Ahmad Kholis telah mengundurkan diri sejak tanggal 4 September 2017.

"Pengadu telah keliru memahami surat keterangan dari Partai Politik," ucap Ahmad.

Untuk diketahui, sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis antara lain J. Kristiadi, Mohammad Syaiful Aris (TPD Provinsi Jawa Timur Unsur Masyarakat), Gogot Cahyo Baskoro (TPD Provinsi Jawa Timur Unsur KPU), Rusmifahrizal Rustam (TPD Provinsi Jawa Timur Unsur Bawaslu).

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved