Berita Trenggalek
DKPP Periksa Bawaslu Trenggalek Karena Diduga Meloloskan Anggota Partai Sebagai Panwascam
DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Terhadap Bawaslu yang diduga meloloskan Anggota Partai sebagai Panwascam
"Kami berpendapat apa yang disampaikan Pengadu itu adalah tidak benar," terang Rokhani.
Sementara itu, Ahmad Kholis menegaskan surat keterangan partai politik yang menyebutkan pengunduran diri dirinya pada 2021 tidak benar.
Surat keterangan dari partai juga menerangkan bahwa Ahmad Kholis telah mengundurkan diri sejak tanggal 4 September 2017.
"Pengadu telah keliru memahami surat keterangan dari Partai Politik," ucap Ahmad.
Untuk diketahui, sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis antara lain J. Kristiadi, Mohammad Syaiful Aris (TPD Provinsi Jawa Timur Unsur Masyarakat), Gogot Cahyo Baskoro (TPD Provinsi Jawa Timur Unsur KPU), Rusmifahrizal Rustam (TPD Provinsi Jawa Timur Unsur Bawaslu).
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Bupati Trenggalek Rencanakan Pasar Pon Sebagai Pusat Dropship Mall |
![]() |
---|
Siap Dukung Infrastruktur Trenggalek, Donasi TPP ASN Mencapai Rp 1,4 Miliar |
![]() |
---|
Anjungan Cerdas Perbatasan Trenggalek–Ponorogo Segera Dibuka, Siap Jadi Tempat Wisata Baru |
![]() |
---|
Arca Ganesha di Kantor Kecamatan Bendungan Trenggalek Hilang |
![]() |
---|
Modus Keliling Cari Sumbangan, Maling Ambil Dompet Warga Desa Wonorejo Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.