Polisi Ajak Temannya Merudapaksa Istri

Ending Kasus Polisi Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri Sendiri, Korban Cabut Laporan

Kasus polisi dari Polres Pamekasan yang dilaporkan mengajak teman-temannya menyetubuhi istrinya sendiri, berakhir antiklimaks. Istri cabut laporan

Editor: eben haezer
Kolase
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus polisi dari Polres Pamekasan yang dilaporkan mengajak teman-temannya menyetubuhi istrinya sendiri, berakhir antiklimaks. 

Pasalnya, korban yang berinisial MA, akhirnya memilih mencabut laporannya di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Pengaduan masyarakat (Dumas) nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan yang diberikan MH pada Selasa, 29 Desember 2022 lalu ke Polda Jatim itu kini dicabut bersama dengan Kuasa Hukumnya yang baru, Subaidi.

Baca juga: Saat Istrinya Disetubuhi Pengusaha Optik, Polisi Pamekasan Sibuk Merekam Videonya

Perempuan kelahiran 18 Maret 1981 itu memberikan surat kuasa baru No: 002/PP/XII/2023 - Polda.Jatim terhadap Subaidi agar menjadi pengacaranya yang baru untuk mencabut Dumasnya di Polda Jatim.

Kuasa Hukum MH, Subaidi menjelaskan, alasan Dumas itu dicabut karena kliennya merasa kasihan dengan kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan Sarjana.

Sebab beberapa akhir ini,  kedua anaknya tersebut kerap mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai masalah tersebut.

Penuturan alumni Magister Hukum UTM itu, sejak kasus tersebut viral di sejumlah media sosial anaknya tidak mau keluar rumah.

Bahkan tidak mau kuliah dan tidak ingin sekolah sebab malu terhadap teman-temannya.

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan Bullyan dari teman-temannya," kata Subaidi saat ditemui di depan ruang Propam Polda Jatim.

Menurut pengacara kondang ini, kliennya sudah merasa puas karena suaminya ditahan oleh Propam Polda Jatim setelah Dumas itu disampaikan ke Polda Jatim.

Alasan MH, ditahannya suaminya itu sudah memberikan sanksi yang cukup sebagai efek jera dan untuk menyadarkan kesalahannya.

Sedangkan kata Subaidi, kliennya juga telah memaafkan perbuatan suaminya.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.

Selain itu, lanjut Subaidi, alasan dicabutnya Dumas itu Karena kliennya mempertimbangkan nama baik keluarganya.

Sebab efek dari kasus ini nama baik keluarga kliennya menjadi hancur di kalangan masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved