Polisi Ajak Temannya Merudapaksa Istri

Saat Istrinya Disetubuhi Pengusaha Optik, Polisi Pamekasan Sibuk Merekam Videonya

Polisi yang membiarkan istrinya dirudapaksa orang lain di Pamekasan, sibuk merekam saat istrinya tersebut disetubuhi oleh pengusaha optik ternama

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dugaan kekerasan seksual yang dialami MH, Istri anggota Sabhara Polres Pamekasan, Madura makin melebar.

Selain menyeret AD, suaminya sebagai terduga pelaku, korban juga menyeret seorang pengusaha optik ternama di kabupaten Pamekasan sebagai terduga pelaku.

Yongky Yolies Nata, Kuasa Hukum MH mengatakan, dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya, juga pernah dilakukan oleh salah satu pemilik Optik ternama di Kabupaten Pamekasan bersama dengan suami sah korban.

Baca juga: 2 Perwira Polres Pamekasan Terlibat Kasus Polisi Ajak Teman Rudapaksa Istri

Cerita dia, sekitar tahun 2015 lalu, AD pernah membawa temannya ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.

Sebelum memasukkan temannya itu ke dalam rumahnya, AD terlebih dahulu mencekoki sabu-sabu terhadap istrinya.

Sehingga membuat istrinya tidak sadarkan diri.

Saat kondisi MH dalam keadaaan teler, barulah teman suaminya yang berinisial D itu melakukan pelecehan seksual terhadap MH.

"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," kata Yongky Yolies Nata, Senin (9/1/2023).

Kepada Yongky, MH juga menceritakan, setelah korban sadar dari telernya, terduga pelaku D memanggil korban dan mengatakan bahwa korban tidurnya sangat pulas seperti orang mati rasa.

Padahal seluruh tubuh dan alat kelamin korban dirasa telah diobok-obok alias digerayangi oleh D.

"Suami korban juga merekam kejadian tersebut," tutup pengacara kondang ini.

Baca juga: Istri Polisi di Pamekasan Minta Maaf Karena Menuduh Pengusaha Optik Melakukan Kekerasan Seksual

(kuswanto ferdian/tribunmataraman.com)

editor: eben ahezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved