Polisi Ajak Temannya Merudapaksa Istri

Kasus Polisi Pamekasan Ajak Teman Merudapaksa Istri, Sejumlah Polisi Bakal Ikut Terseret

Sejumlah polisi kemungkinan besar bakal terseret dalam kasus anggota Polres Pamekasan yang mengajak temannya sesama polisi untuk merudapaksa istri

Editor: eben haezer
Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus polisi di Polres Pamekasan yang mengajak teman sesama polisi untuk merudapaksa istrinya, tampaknya bakal menyeret sejumlah polisi. 

Saat ini, baru Aiptu AR, anggota Sat Sabhara Polres Pamekasan yang tengah diperiksa Bid Propam Polda Jatim

Aiptu AR sebelumnya dilaporkan oleh korban atau istrinya sendiri, MH (41)

Baca juga: Polisi Pamekasan Ditangkap Polda Jatim Karena Ajak Teman Sesama Polisi Merudapaksa Istrinya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim

Sejak Selasa (3/1/2023) kemarin, Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, atas dugaan keterlibatan kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan istrinya sendiri, MH. 

Oleh karena itu, hingga kini, Jumat (6/1/2023), Dirmanto menegaskan, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya saat ditemui awak media di depan depan Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (6/1/2023) malam. 

Hingga kini, mantan Kapolsek Wonokromo itu, menerangkan, pihak orang yang menjalani pemeriksaan adalah Aiptu AR yang berstatus sebagai terlapor. 

"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR,"  pungkasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved