Berita Kediri
Jelang Finalisasi Pembahasan Raperda Pajak Daerah Kota Kediri, Seluruh OPD Pemkot Kediri Dikumpulkan
Pembahasan raperda tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah di Kota Kediri hampir mencapai tahap finalisasi. Seluruh OPD dilibatkan untuk penyempurnaan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUN MATARAMAN.COM - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Faerah dan Retribusi Daerah di kota Kediri hampir mencapai tahap finalisasi.
Untuk menyempurnakan Raperda tersebut, Pemkot Kediri melalui Bagian Hukum melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pajak dan retribusi daerah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (5/12/2023).
Kepala Bagian Hukum Pemkot Kediri, Muhlisiina Lahuddin mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum tergali.
“Mungkin masih ada potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum tergali dan harapannya kita bisa mengambil potensi itu agar bisa menambah pendapatan daerah. Kita undang semua OPD pengampu pajak dan retribusi karena mereka yang tahu persis potensi apa yang ada di bawah pengelolaan mereka,” jelasnya.
Muhlisiina menjelaskan, ada jenis pajak baru yang dapat menambah pendapatan daerah seperti Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), juga obyek retribusi baru berupa retribusi pelayanan pasar, retribusi pengendalian lalu lintas.
Dengan adanya ketentuan regulasi baru tersebut, Muhlisiina berharap dapat menambah jumlah pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah selain dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi.
Hasil pembahasan dari rakor nantinya akan dihimpun dan dijadikan bahan untuk penyempurnaan Raperda yang ditargetkan bisa terlaksana di tahun 2023.
“Semua saran, kritik, maupun masukan akan kita himpun untuk menyusun Raperda ini dan selanjutnya kita paparkan kepada pimpinan sebelum kita ajukan ke DPRD. Pembentukan raperda ini kita dorong terus agar tahun ini bisa terlaksana,” ujarnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Libur Panjang Waisak, KAI Daop 7 Madiun Tambah Kereta di Rute Kediri |
![]() |
---|
Sensasi Wisata Kereta di Kediri: Suguhkan Pemandangan Alam yang Memukau |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 : Bupati Kediri Targetkan Nol Stunting dan Pengangguran Turun |
![]() |
---|
12 Kelurahan di Kota Kediri Lolos Verifikasi BERSERI Tingkat Provinsi Jatim 2025 |
![]() |
---|
Dukung UMKM Lokal, Wali Kota Kediri Luncurkan Omah Halal di Festival Halal 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.