KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

KPK Mengamankan Sejumlah Dokumen Saat Menggeledah Pemprov Jatim, Apa Saja?

KPK mengklaim telah mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah kantor Pemprov Jatim. Apa saja?

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luhur pambudi
Sejumlah petugas KPK saat menggeledah kantor Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).

Ruangan yaNG digeledah termasuk ruangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. 

Selain itu, mereka juga menggeledah ruangan Sekdaprov Jatim. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri.

Bantahan Khofifah

Sebelumnya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada dokumen milik Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dibawa penyidik KPK saat menggeledah kantor Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022) kemarin. 

Namun, dia menyebutkan ada flashdisk milik Sekdaprov Jatim yang dibawa KPK. 

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022). 

Baca juga: KPK Bawa Flashdisk Sekdaprov Jatim Saat Menggeledah Pemprov Jatim

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya.

Bantahan Sekdaprov Jatim

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono membantah informasi bahwa KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Kata Adhy Karyono, KPK datang ke Pemprov Jatim untuk melihat-lihat saja. 

Dia membenarkan bahwa KPK mendatangi Pemprov Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak

"Bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghotmati proses hukum yang berjalan," ucapnya. 

Sama dengan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya, Adhy menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jatim sangat menghormati pada proses hukum yang berjalan.

"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," tandasnya. 

Meski saat ini sejumlah instansi penting di lingkungan Pemprov Jatim tengah di 'obok-obok' KPK, Adhy menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya. Masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan publik sebagaimana mestinya. 

"Semua proses layanan publik tetap berjalan, seperti biasa tidak ada masalah. Kita ikuti perkembangan," tegasnya. 

Saat ditanya berkas apa saja yang dibawa KPK usai memasuki sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk ruang kerja gubernur dan ruang kerja wakil gubernur, Adhy mengaku tidak tahu peris. Bahkan ia menyebut ruang gubernur dan wakil gubernur tidak digeledah, namun hanya di lihat-lihat oleh KPK. 

"Untuk berkas saya nggak tahu persis, karena tadi kan di biro-biro. Tadi ada Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan juga Biro Administrasi Pemerintahan," tegasnya. 

Sedangkan untuk ruang gubernur dan wakil gubernur, Adhy menolak jika yang dilakukan di sana adalah bagian dari penggeledahan. 

"Nggak digeledah. Nggak ada itu, cuma dilihat-lihat aja. Gak ada geledah," tegasnya. 

Tidak hanya itu, Adhy memastikan bahwa tidak ada staf, pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang dibawa oleh KPK hari ini. 

Dengan tegas ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ruang di kantor gubernur yang disegel oleh KPK. Menurutnya pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan dan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPK. 

"Ini kan masih proses, dan kita nggak tau yang diminta apa, butuhnya apa," tegasnya.

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved