KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

KPK Bawa Flashdisk Sekdaprov Jatim Saat Menggeledah Pemprov Jatim

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebut ada flashdisk milik Sekdaprov Jatim yang dibawa KPK saat menggeledah kantor gubernur Jatim

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusron naufal putra
Penyidik KPK saat mendatangai kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada dokumen milik Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dibawa penyidik KPK saat menggeledah kantor Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022) kemarin. 

Namun, dia menyebutkan ada flashdisk milik Sekdaprov Jatim yang dibawa KPK. 

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022). 

Baca juga: Sekdaprov Jatim Sebut KPK ke Kantor Gubernur Hanya Lihat-lihat, Bantah Ada Penggeledahan

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya.

Bantahan Sekdaprov Jatim

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono membantah informasi bahwa KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Kata Adhy Karyono, KPK datang ke Pemprov Jatim untuk melihat-lihat saja. 

Dia membenarkan bahwa KPK mendatangi Pemprov Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

"Bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghotmati proses hukum yang berjalan," ucapnya. 

Sama dengan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya, Adhy menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jatim sangat menghormati pada proses hukum yang berjalan.

"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," tandasnya. 

Meski saat ini sejumlah instansi penting di lingkungan Pemprov Jatim tengah di 'obok-obok' KPK, Adhy menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya. Masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan publik sebagaimana mestinya. 

"Semua proses layanan publik tetap berjalan, seperti biasa tidak ada masalah. Kita ikuti perkembangan," tegasnya. 

Saat ditanya berkas apa saja yang dibawa KPK usai memasuki sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk ruang kerja gubernur dan ruang kerja wakil gubernur, Adhy mengaku tidak tahu peris. Bahkan ia menyebut ruang gubernur dan wakil gubernur tidak digeledah, namun hanya di lihat-lihat oleh KPK. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved