Berita Probolinggo
Pelajar SMA yang Sodomi Anak 5 Tahun di Probolinggo Ditahan Polisi, Ini Pengakuan Pelaku
Polisi telah menetapkan pelajar kelas 3 SMA yang dilaporkan melakukan sodomi terhadap anak 5 tahun di Kabupaten Probolinggo, sebagai tersangka.
"Orang tuanya menanyakan apa yang terjadi kepada korban. Meski ketakutan, korban akhirnya bercerita apa yang dialaminya," terangnya.
Orang tuanya terperanjat mendengar cerita korban.
Tak terima atas perbuatan yang dilakukan tersangka, orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Polres Probolinggo, Sabtu (5/11/2022).
Usai mendapat laporan, polisi berupaya menindaklanjutinya.
"Memang penanganannya butuh waktu, mengingat korban dan tersangka anak di bawah umur. Kami melakukan penanganan khusus. Kami melakukan pendampingan juga," urainya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pronbolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio menyebut dalam pendampingan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo.
Selain itu juga menggandeng pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang untuk menangani perkara ini.
"Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke 2 UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sering Nonton Film Dewasa
Kepada polisi, A mengaku kerap menonton film dewasa secara daring.
Bahkan, film porno yang ditonton tersangka kategori sesama jenis.
"Berdasar hasil penyelidikan, faktor yang memicu tersangka melakukan perbuatan pencabulan (sodomi) adalah kebiasaan menonton film porno. Terutama film porno sesama jenis," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Arsya menyebut, tersangka sudah dua kali melakukan tindak pencabulan terhadap korban, AR.
"AR sudah dua kali menjadi korban pencabulan oleh tersangka," sebutnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pelajar-SMA-pelaku-sodomi-anak-5-tahun-ditahan.jpg)