Berita Probolinggo

Pelajar SMA yang Sodomi Anak 5 Tahun di Probolinggo Ditahan Polisi, Ini Pengakuan Pelaku

Polisi telah menetapkan pelajar kelas 3 SMA yang dilaporkan melakukan sodomi terhadap anak 5 tahun di Kabupaten Probolinggo, sebagai tersangka. 

Editor: eben haezer
tribunjatim/danendra kusumawardana
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan pelajar kelas 3 SMA terhadap anak 5 tahun di Probolinggo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi telah menetapkan pelajar kelas 3 SMA yang dilaporkan melakukan sodomi terhadap anak 5 tahun di Kabupaten Probolinggo, sebagai tersangka. 

Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelajar berinisial A itu juga telah ditahan. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan usai pihaknya memperoleh bukti yang cukup terkait kasus sodomi tersebut.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Korban Sodomi Trauma Berat Sampai Takut Lihat Sampo, ini yang Dilakukan Pemkab

Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 7 hari.

"Dirasa bukti cukup, kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap A. Selanjutnya, akan segera kami limpahkan (berkas perkara) ini ke kejaksaan," katanya, Selasa (20/12/2022).

Arsya mengungkapkan, peristiwa sodomi itu terjadi Jumat (4/11/2022) sekira pukul 11.50 WIB.

Korban diajak tersangka ke kandang untuk melihat ayam.

Kandang ayam tersebut milik tersangka. Lokasinya tak jauh dari rumah tersangka dan rumah yang dikontrak oleh orang tua korban, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Setibanya di kandang, korban tak melihat satu ekor pun ayam. Kandang ayam dalam kondisi kosong.

Di saat itu pula tersangka menyodomi dengan menggunakan sampo sembari membungkam mulut korban.

"Korban ini memang tetangga tersangka. Sehingga Korban banyak berinteraksi dengan tersangka," paparnya.

Usai melakukan perbuatan keji itu, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.

Korban lalu kembali pulang ke rumah dan langsung tidur.

Siang berganti malam, korban tak kuasa menahan rasa sakit akibat perbuatan tersangka.

Korban terus menangis. Hal tersebut memantik rasa curiga orang tuanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved