Persidangan Ferdy Sambo
Terungkap Isi Chat WA Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Kematian Brigadir J, Pede di Backing Kapolri
Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan isi percakapan antara terdakwa Ferdy dan Bharada E
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. (Kompas.com)
Hakim Dibuat Heran dengan Ferdy Sambo
Hakim dibuat heran dengan aksi Ferdy Sambo yang tak berpikir panjang.
Hal ini berawal dari Hakim Ketua Afrizal Hadi menegur eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tidak berpikir panjang saat merancang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya Hakim menyinggung status Ferdy Sambo yang merupakan polisinya polisi terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling. Bahkan, lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam," ujar Ferdy Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo mengakui kepada hakim bahwa dirinya sangat emosi dengan Brigadir J karena perbuatan tersebut.
Sehingga, ia tidak melakukan klarifikasi terhadap Brigadir J terlebih dahulu.
Hakim lantas menegur Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri. Sebab, tidak berpikir panjang dan membuat skenario pembunuhan.
"Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?" kata hakim.
Hakim heran kenapa Ferdy Sambo justru merancang pembunuhan Brigadir J, bukannya melaporkan Brigadir J jika memang betul pemerkosaan itu terjadi.
Apalagi, kata hakim, Ferdy Sambo merupakan aparat penegak hukum yang memegang jabatan strategis di Polri.
Ditegur oleh hakim, Ferdy Sambo pun mengaku salah.
"Itulah salah saya, Yang Mulia. Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga," ujar Sambo.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo tetap ngotot dirinya tidak ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.