Persidangan Ferdy Sambo
Memanas! Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada E Saat Persidangan, Terdakwa Eliezer Ikutan Terpancing
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mulai membentak Bharada E karena dianggap berkata tidak jujur saat bacakan BAP dalam sebuah Persidangan
Ronny Talapessy membongkar kebohongan putri candrawathi yang mengaku tidak tahu soal peristiwa pemberian uang dan handphone di rumah Saguling.
Bermula dari Ronny Talapessy yang menanyakan kepada Putri Candrawathi soal gelang yang dipakainya dalam sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
“Kepada saudara saksi, bahwa saya tanya, sekarang saudara saksi memakai gelang di sebelah kanan, sudah dipakai berapa lama gelang tersebut?” tanya Ronny Talapessy.
“Saya lupa sudah berapa lama,” jawab Putri Candrawathi.
Ronny kemudian terus menggali jawaban Putri Candrawathi perihal gelang yang dipakainya dalam persidangan.
“Sudah lebih dari setahun?” tanya Ronny Talapessy.
“Sepertinya sudah lebih setahun,” jawab Putri Candrawathi.
Tiba-tiba, Ronny meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan foto yang membuktikan keberadaan Putri Candrawathi ada saat peristiwa pemberian uang dan handphone terhadap Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di rumah Saguling.
“Saya mau menunjukkan ada foto HP dari Richard Eliezer, tanggal 10 (Juli 2022) jam 23.30, HP ini tidak disita tapi dikembalikan kepada orang tua Richard Eliezer di Mako Brimob, ada potongan tangan dari saudara saksi dan kaki dari saudara FS di lantai 2 tanggal 10 Juli pada pemberian HP dan uang,” jelas Ronny Talapessy.
Hakim Wahyu, kemudian merespons dengan meminta Ronny Talapessy untuk mencetak foto yang menunjukkan keberadaan Putri Candrawathi di momen tersebut.
“Tidak dicetak ya? Besok tolong dihadirkan lagi dalam bentuk cetakan,” ujar Hakim Wahyu.
Lalu, Hakim Wahyu meminta Ronny Talapessy untuk menunjukkan langsung foto yang menunjukkan bukti keberadaan Putri Candrawathi saat pembagian HP dan uang pada 10 Juli 2022.
Tidak hanya itu, Hakim Wahyu juga meminta Ronny Talapessy menjelaskan apa maksudnya dengan foto tersebut.
“Oke, apa kaitannya, silakan ditanyakan, silakan besok dicetak, ditunjukkan,” kata Hakim Wahyu.
Ronny pun menjelaskan, foto yang ditunjukkannya dilakukan untuk menjelaskan jika Putri Candrawathi ada di lantai 2 Rumah Saguling terkait pemberian uang dan HP.
“Untuk menjelaskan saudara saksi ada di lantai 2 tanggal 10 terkait dengan pemberian uang dan handphone,” jelas Ronny.
Mendengar keterangan dan bukti yang ditunjukkan Ronny Talapessy dan bertolak belakang dengan kesaksian Putri Candrawathi, Hakim pun meminta bukti dihadirkan besok. (Tribun-Medan.com)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)