Persidangan Ferdy Sambo
Diduga Berbohong Saat Jadi Saksi, Sandiwara Putri Candrawathi Sudah Tercium oleh Mantan Hakim Agung
Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.
Ia terlihat memainkan jarinya yang memegang microphone ketika Bharada E mengatakan ada pemberian sekotak amunisi oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo kembali mengangguk saat Bharada E mengatakan bahwa ia sama sekali tak melakukan konfirmasi pada Brigadir J.
Pasalnya, saat Brigadir J masuk ruangan, Ferdy Sambo langsung menarik leher korban dan memerintahkan penembakan.
Sang mantan jenderal bintang dua kemudian menundukkan kepala dan sempat menghela napas ketika kembali memandang ke depan.
"Saya membantah juga kata-kata beliau tentang 'menghajar'. Karena yang sebenarnya beliau mengatakan pada saya dengan keras, dengan teriak juga, 'Woy, kau tembak, kau tembak cepat! Cepak kau tembak!'," tutur Bharada E.
"Lalu yang terakhir, saya melihat beliau menembak ke arah Yosua. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali."
Ferdy Sambo lagi-lagi mengangguk dan tampak menekan bibirnya seolah menahan sesuatu.
Namun, saat ditanya hakim, ia dengan tenang menyatakan tetap memegang teguh kesaksiannya.
"Saya tetap pada keterangan saya," tegas Ferdy Sambo.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)