Persidangan Ferdy Sambo

Diduga Berbohong Saat Jadi Saksi, Sandiwara Putri Candrawathi Sudah Tercium oleh Mantan Hakim Agung

Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.

Editor: faridmukarrom
Warta Kota/YULIANTO
Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur. 

Tidak hanya itu, Hakim Wahyu juga meminta Ronny Talapessy menjelaskan apa maksudnya dengan foto tersebut.

“Oke, apa kaitannya, silakan ditanyakan, silakan besok dicetak, ditunjukkan,” kata Hakim Wahyu.

Ronny pun menjelaskan, foto yang ditunjukkannya dilakukan untuk menjelaskan jika Putri Candrawathi ada di lantai 2 Rumah Saguling terkait pemberian uang dan HP.

“Untuk menjelaskan saudara saksi ada di lantai 2 tanggal 10 terkait dengan pemberian uang dan handphone,” jelas Ronny.

Mendengar keterangan dan bukti yang ditunjukkan Ronny Talapessy dan bertolak belakang dengan kesaksian Putri Candrawathi, Hakim pun meminta bukti dihadirkan besok. (Tribun-Medan.com)

Ferdy Sambo Marah dengan Bharada E

Ekspresi Ferdy Sambo jadi sorotan saat Bharada E berani bantah kesaksiannya di depan Majelis Hakim.

Diketahui dalam persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J Bharada E tampak lebih percaya diri meski harus berhadapan dengan mantan atasannya Ferdy Sambo.

Namun dengan hal ini Ferdy Sambo selaku mantan atasan dari Bharada E nampak tak senang.

Bantahan Bharada E tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ketika itu, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa memintanya memberikan tanggapan terhadap kesaksian Ferdy Sambo.

Tanpa rasa takut, Bharada E menyatakan banyak pengakuan yang tak sesuai fakta telah diucapkan Ferdy Sambo.

"Banyak yang salah, Yang Mulia. Pertama pada saat di lantai tiga rumah Saguling, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya, 'Apakah kamu siap mem-back-up saya?' ataupun 'Kamu siap enggak nembak kalau Yosua melawan', itu tidak benar," tegas Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Rabu (7/12/2022).

Alih-alih, Ferdy Sambo ketika itu langsung memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan membeberkan skenario yang sudah direncanakan.

Ketika itu, Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa menyimak penuturan mantan anak buahnya dengan serius, dan sesekali menganggukkan kepala.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved