Berita Viral

Ternyata Suka Sama Suka, Oknum TNI Wanita Diduga Bohong Ngaku Diperkosa Anggota Paspampres Mayor Bf

Panglima TNI Andhika Perkasa menjelaskan update kasus dugaan pemerkosaan Mayor Bf anggota Paspampres dengan Letda Caj (K) GER, diduga ada unsur suka.

Editor: faridmukarrom
Youtube
Panglima TNI Andhika Perkasa menjelaskan update kasus dugaan pemerkosaan Mayor Bf anggota Paspampres dengan Letda Caj (K) GER, diduga ada unsur suka. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Oknum TNI Wanita yang mengaku diperkosa Paspampres diduga berbohong.

Informasi ini disampaikan usai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Jenderal Andika menjelaskan jika kasus yang menjerat seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayor (Inf) BF, dengan dugaan pemerkosaan berpotensi korban Letda Caj (K) GER.

Mayor (Inf) BF saat ini ditahan di rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nasib Baru Oknum Paspampres Perkosa Prajurit TNI Wanita, Bakal Terima Ganjaran Ini

Dalam perkembangannya, Letda Caj (K) GER juga akan dijadikan tersangka.

"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan. Perkembangannya berbeda karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," kata Jendral Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).

Alhasil, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.

"Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya tapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," jelasnya.

Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik.

Selain itu, menurut Panglima TNI, berkas temuan barang bukti tambahan juga masih dilaksanakan penyempurnaan.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," paparnya. (Kompas.com)

Kronologi Awal Kasus

Sebelukmnya oknum Paspampres viral usai perkosa prajurit TNI perempuan di Bali dalam rangka pengamanan KTT G20.

Diketahui aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh Mayor BF kepada prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letnan Dua (Letda) Caj (K) GER.

Diketahui, tindakan tak terpuji Mayor BF tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved