Berita Tulungagung

Kejari Tulungagung Blender Sabu-sabu 283 Gram Lalu Membuangnya ke Toilet

Kejari Tulungagung memusnahkan narkoba dan barang bukti kejahatan lainnya. Sabu-sabu seberat 283 gram dimusnahkan dengan cara diblender

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Tulungagung, Jumat (9/12/2022) 

Turut dimusnahkan pula sebanyak 1.790 botol minuman beralkohol  jenis arak Bali. 

Ditambah dua jeriken besar berisi minuman beralkohol jenis ciu. 

Semua minuman memasukkan ini dimusnahkan dengan cara digilas mesin pemadat tanah.

"Selain itu ada barang bukti perkara pidana umum. Seperti perjudian, pengeroyokan, penganiayaan, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan lain-lain," ungkap Muklis. 

Barang bukti pidana umum ini seperti pakaian korban, atau senjata yang dipakai pelaku kejahatan.

Total  pidana umum yang dimusnahkan barang buktinya sebanyak 17 perkara.

Barang bukti pidana umum dimusnahkan dengan cara dibakar.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

Editor: eben haezer

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved