Persidangan Ferdy Sambo

Waduh Kuat Ma'ruf 'Ngamuk' Laporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial dan MA

Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung

Editor: faridmukarrom
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung. fotot Kuat Ma'ruf 

"Pertama untuk waktu di Magelang, jadi di lantai dua itu dia tidak menyampaikan bahwa saya sempat tanya ke dia. Pada kenyataannya saya tanya ke dia, 'Om, ada apa?', 'Sudah kamu tidak usah tahu dulu', baru dia mengajak saya turun."

Lebih lanjut, Bharada E menyoroti pernyataan Kuat Maruf yang serupa dengan Bripka RR, yakni soal sarung tangan.

Pada saat kejadian, keduanya mengaku tangan Ferdy Sambo hanya ditutupi masker hitam dan bukan sarung tangan.

Sementara menurut kesaksian Bharada E dan ajudan Adzan Romer, Ferdy Sambo saat itu jelas menggunakan sarung tangan.

"Lalu untuk di Duren Tiga, di TKP, dengan jarak sedekat itu juga sangat tidak mungkin untuk tidak melihat,tidak bisa membedakan antara sarung tangan dan masker," tegas Bharada E.

Ia kembali menuturkan kejanggalan terkait pengakuan Kuat Maruf yang dipaksa penyidik untuk mengikuti Bharada E.

Menurut Bharada E, Kuat Maruf tak mungkin bisa mendapat paksaan karena sudah didampingi oleh pengacara yang diduga ditunjuk Ferdy Sambo.

"Yang terakhir tadi saya sempat dengar bahwa dia ini ketika diperiksa penyidik, dipaksa harus ikut saya, karena kalau tidak akan ditinggalkan," beber Bharada E.

"Sedangkan pada saat pemeriksaan Om Kuat ini, dia kan sudah didampingi penasihat hukum. Dari masih skenario pun sudah didampingi penasihat hukum." (TribunWow.com)

Hakim Dibuat Tercengang dengan Ferdy Sambo

Beberapa kesaktian Ferdy Sambo terungkap dalam persidangan perkara tewasnya Brigadir J.

Kesaktian Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri itu membuat majelis hakim tercengang.

Seperti, Bripka Ricky Rizal yang ditugaskan secara khusus oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anaknya di Magelang.

Padahal status Bripka Ricky Rizal adalah BKO Divpropam Polri.

Menurut majelis hakim, itu adalah luar biasa.

Sebelumnya, majelis hakim dibuat terkejut dengan Laporan Polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai pesanan Ferdy Sambo.

Hal ini dungkap oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di persidangan.

Ricky Rizal Ditugaskan Secara Khusus untuk Jaga Anak Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Luar Biasa Memang

Tugas Ricky Rizal selama bekerja bersama Ferdy Sambo adalah menjaga anak eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Sidang hari ini, Ricky Rizal dijadwalkan datang sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer (Bharada E)

Sedangkan Bharada E duduk sebagai terdakwa untuk sidang hari ini.

Dalam persidangan kali ini, hakim di antaranya menanyakan mengenai tugas yang diemban Ricky Rizal selama bekerja bersama Ferdy Sambo.

Kemudian, Ricky Rizal menyampaikan bahwa di awal dirinya merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

"Selama menjadi ajudan, tugas saudara sebagai apa? Driver, ajudan, atau sebagai apa?" tanya Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Waktu itu, saya sebagai ajudan Yang Mulia," jawab Ricky Rizal yang saat itu duduk sebagai saksi terdakwa Richard Eliezer.

Namun, sekitar bulan Mei 2021, dirinya ditugaskan secara khusus untuk mendampingi anak Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

Meskipun Ricky Rizal pada saat itu mendapatkan Surat Kuasa (SK) bertugas di BKO Div Propam, ia tetap ditugaskan secara khusus untuk menjaga anak dari Ferdy Sambo di Magelang.

"Walaupun SK saudara BKO di Div Propam? Luar biasa memang," ungkap hakim.

Mendengar pernyataan hakim tersebut, berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com di YouTube KompasTV, Ricky Rizal hanya bisa terdiam tidak menanggapi.

Diketahui, anak Ferdy Sambo bersekolah di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang yang menerapkan sistem asrama.

Ricky Rizal mengaku bahwa ia meng-handle anak Ferdy Sambo dengan cara menanyakan kepada teman-teman anggotanya di Polres Magelang.

"Jadi saya nanya untuk bagaimana handle keperluan-keperluan (Anak Ferdy Sambo) yang apabila dibutuhkan."

"Ataupun memperoleh informasi-informasi terkait kesehatan putranya beliau (Ferdy Sambo) di dalam," ucap Ricky.

Ricky Rizal Diberikan 2 Rekening untuk Penuhi Kebutuhan

Ricky Rizal mengatakan bahwa seluruh uang yang diberikan Ferdy Sambo untuk ia kelola digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan keluarga.

Hakim Wahyu menyatakan bahwa Ricky Rizal diberikan dua rekening oleh Ferdy Sambo.

Dua rekening yang diketahui dari BNI dan BCA tersebut digunakan untuk mengurus semua keperluan anak Ferdy Sambo.

Ada pun untuk keperluan anak Ferdy Sambo tersebut yakni sebagian besar meliputi pembayaran sekolah.

Ricky Rizal diberikan tugas untuk membayar SPP sekolah selama satu tahun penuh.

Untuk keperluan rumah sendiri, seperti listrik dan air juga dibayarkan melalui uang yang dikelola oleh Ricky Rizal tersebut.

"Sama keperluan kalau Mas Brata pulang pakai pesawat, untuk kita beli tiket," ungkap Ricky, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Senin (5/12/2022).

Ketika hakim menanyakan mengenai rincian berapa besaran uang yang dikirimkan tiap bulannya, Ricky Rizal mengatakan jika hal tersebut tidak pasti.

"Saya tidak pernah mengecek yang masuk."

"Saya tidak mengingat kapan dikirim, kapan enggak," ucap Ricky.

Ricky hanya mengatakan bahwa ia selalu mengirim screenshoot mengenai jumlah saldo rekening yang dikirimkan untuk diberikan kepada Putri Candrawathi sebagai laporan saldo akhir bulan yang tersisa.

"Saya laporkan lewat chat, berikut laporan-laporan pengeluarannya," ungkap Ricky.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved