Persidangan Ferdy Sambo
Waduh Kuat Ma'ruf 'Ngamuk' Laporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial dan MA
Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung
"Saya nggak lihat Pak Sambo nembak," tegas Kuat Maruf.
Hakim sontak menertawakan jawaban Kuat Maruf tersebut dan menuding sudah berkomplot dengan Bripka RR.
"Ini lah sudah ku bilang, kalian sudah merencanakan dari awal yakan," kata hakim.
Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf
Sikap berbeda ditunjukkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Keduanya menujukkan tanggapan berlawanan menyoal kesaksian terdakwa Kuat Maruf.
Bharada E mengungkap kejanggalan soal cerita pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara Bripka RR tak memberikan bantahan.
Silang kesaksian itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Ditanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso, Bripka RR tak membantah pernyataan Kuat Maruf.
Ia hanya merevisi sedikit mengenai posisi-posisi tertentu sesuai yang diingatnya.
"Seingat saya tidak sesuai apa yang saya alami, jadi posisi Kuat Maruf lebih dekat ke jendela dan posisi saya di sebelah meja, bukan di belakang meja," beber Bripka RR dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (5/12/2022)/
Kemudian Bripka RR kembali meralat bahwa saat diinstruksikan untuk mengantar Putri, Kuat Maruf sedang berada di pos security, bukan di ujung jalan.
Kemudian Hakim meminta Bharada E untuk menanggapi pernyataan Kuat Maruf.
Berbeda dengan Bripka RR, Bharada E tegas menyebut Kuat Maruf masih belum berbicara dengan jujur.
"Untuk keterangan dari Om Kuat sama saja, masih banyak yang tidak sesuai," tegas Bharada E.