Persidangan Ferdy Sambo
Waduh Kuat Ma'ruf 'Ngamuk' Laporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial dan MA
Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kuat Maruf laporkan Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial.
Informasi ini disampaikan oleh Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Ma'ruf.
Pihak Kuat melaporkan Hakim ke pada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
Adapun alasannya adalah dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
"Dengan ini perkenan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara pidana dengan register 800/Pid.B/2022/PN.JKT.SEL," tulis aduan Irwan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/12).
Pihak Kuat Ma’ruf mengatakan hakim dalam persidangan diduga melanggar etika, dan tersiar secara luas melalui media.
"Sikap dan perilaku Hakim yang diduga melanggar etika sebagaimana yang telah diuraikan di atas, telah disiarkan secara luas dan dipublikasikan di sejumlah pemberitaan media," kata Irwan.
Sebagai informasi, hakim beberapa kali menyebut Kuat menyampaikan keterangan bohong terkait rangkaian pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo dkk.
Hakim Kesal dengan Kuat Ma'ruf
Viral Hakim kasus Pembunuhan Brigadir J dibuat geram dengan aksi Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang diduga bohong.
Bahkan diketahui saat itu Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa tampak kesal saat menginterogasi terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Awalnya Hakim mempertanyakan kesaksian Kuat Maruf yang bersikeras tak melihat terdakwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Menurut hakim pernyataan tersebut sama dengan pengakuan Ricky Rizal alias Bripka RR sehingga disinyalir keduanya berkomplot.
Kuat Maruf diminta bersaksi saat menghadiri sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Ia ketika itu menceritakan detik-detik insiden pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo.