Berita Bltiar
Polisi Selidiki Dugaan 5 Siswa SD di Ponggok Blitar Keracunan Minuman Kemasan
Polisi menyelidiki dugaan lima siswa SD di Ponggok, Kabupaten Blitar, keracunan setelah mengonsumsi minuman kemasan yang dijual dekat sekolah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Soni Suhartanto mengatakan masih mendalami peristiwa lima siswa SDN Bacem 4 yang mengalami sakit perut, pusing, dan sesak napas setelah mengkonsumsi minuman kemasan yang dibeli dari pedagang di sekitar sekolah.Â
Anggota Polsek Ponggok bersama Puskesmas Bacem membeli minuman kemasan yang dikonsumsi kelima siswa untuk dicek laboratorium.
"Atas perintah Kapolres, kami dan Puskesmas membeli minuman kemasan seperti jeli yang dikonsumsi anak-anak untuk ditindaklanjuti cek laboratorium di rumah sakit," kata Soni, Kamis (1/12/2022).Â
Baca juga: Setelah Jajan Minuman Kemasan, Lima Siswa SD di Ponggok Blitar Alami Pusing dan Sesak Napas
Dikatakannya, awalnya, Polsek Ponggok mendapat informasi dari masyarakat soal adanya beberapa siswa mengalami mual, pusing, dan sesak napas setelah mengkonsumsi minuman kemasan sejenis jeli yang dibeli dari toko di sekitar sekolah.Â
Setelah dicek, ternyata memang benar ada lima siswa mengalami pusing, mual, dan sesak napas setelah mengkonsumsi minuman kemasan.Â
"Kami cek ke Puskesmas ternyata mereka sudah dirujuk ke rumah sakit. Kemudian kami melacak ke rumah sakit ternyata benar ada lima siswa yang dirawat. Berdasarkan keterangan anak-anak, mereka habis mengkonsumsi minuman kemasan yang dibeli di toko sekitar sekolah," ujarnya.Â
Menurutnya, satu dari lima siswa yang dirawat di rumah sakit sudah boleh pulang karena kondisinya membaik. Sedang empat siswa lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.Â
"Keempat siswa yang masih dirawat di rumah sakit kondisinya juga sudah membaik. Mereka juga segera boleh pulang dari rumah sakit," katanya.Â
Sedang untuk kasusnya, kata Soni polisi masih mendalaminya. "Kami perdalam, kalau memang masuk unsur pidana dalam arti melanggar undang-undang perlindungan konsumen, akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak lima siswa kelas 5 SDN Bacem 4 Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengeluhkan sakit perut, pusing, dan sesak napas setelah minum minuman kemasan yang dibeli dari pedagang di sekitar sekolah, Kamis (1/12/2022).
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezerÂ
Foto : Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Soni Suhartanto.Â
Â
Mulai Hari ini Berlaku Jalur Satu Arah di Jl Raung Kota Blitar |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kota Blitar Mulai Perbaiki Jalan-jalan Berlubang |
![]() |
---|
BPBD Imbau Warga di Dekat Tebing Kali Lahar Jl Raung Kota Blitar Pindah Sementara |
![]() |
---|
Lama Tutup dan Tidak Bayar Retribusi, Puluhan Kios di Pasar Legi Kota Blitar Disegel |
![]() |
---|
Tersangkut Pohon, Truk Boks Oleng Lalu Menabrak Toko di Kota Blitar |
![]() |
---|