Senin, 8 Juni 2026

Pencurian Alat Pemantau Gunung Kelud

Alat Pemantau Aktivitas Gunung Kelud di Gandusari Blitar Raib Digondol Maling

Alat pemantau aktivitas Gunung Kelud di Kabupaten Blitar bernilai Miliaran rupiah raib digondol maling

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman/Istimewa
HILANG DICURI: Pengumuman terkait peristiwa pencurian alat pemantau aktivitas Gunung Kelud di pos pemantauan Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Maling yang beraksi di Kabupaten Blitar kali ini terbilang keterlaluan.

Bagaimana tidak, maling menggasak alat pemantau aktivitas Gunung Kelud, peralatan yang dipakai untuk memantau aktivitas salah satu gunungapi di Indonesia tersebut.

Pencurian ini diketahui setelah pos pemantau Gunung Kelud yang berada di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dibobol maling. 

Akibatnya, alat pemantau aktivitas Gunung Kelud senilai lebih kurang Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar yang berada di dalam pos amblas digasak pencuri. 

Petugas Pos Pengamat Gunung Kelud, Budi Priyanto mengatakan, peristiwa pencurian alat pemantau aktivitas Gunung Kelud diketahui pada Senin (8/9/2025). 

Awalnya, petugas di Pos Pengamatan Gunung Kelud mendapati alat pemantau di Pos Gandusari, Kabupaten Blitar, tidak aktif. 

Petugas kemudian datang ke lokasi untuk mengecek. 

Sesampai di lokasi, petugas mendapati pos dibobol maling dan alat pemantau aktivitas Gunung Kelud di dalam pos hilang. 

"Semula kami mengira alat pemantau di Pos Gandusari mati karena ada kendala aki drop atau panel surya kotor. Kami cek ke lokasi ternyata pos dibobol orang. Alat pemantau di dalam pos hilang," kata Budi dihubungi, Rabu (10/9/2025). 

Baca juga: Residivis Pencurian Asal Tiudan Tulungagung Kembali Beraksi, Ambil 3 Karung Pakan Ikan di Ringinpitu


Dikatakan Budi, Pos Pemantau Gunung Kelud di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar baru berdiri sekitar satu tahunan. 

Pos itu dilengkapi dengan tower dan alat pemantau aktivitas Gunung Kelud

Alat pemantau ditaruh di dalam bangunan dengan ukuran 1 meter x 1,5 meter yang posisinya terkunci. 

Di luar bangunan juga terdapat pagar besi yang kondisinya juga digembok. 

Ketika petugas datang ke lokasi, kondisi gembok di pagar dan di pos sudah rusak. 

"Di pagar terdapat tulisan larangan masuk ke area tower dan pos pemantau beserta ancaman dendanya. Kami datang ke pos biasanya hanya untuk maintenance saja," ujarnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved