Berita Tulungagung
Sepasang Sahabat Asal Malang Berkomplot Menggarong Toko-toko di Tulungagung, Akhirnya Dibekuk Juga
Sepasang sahabat asal Dampit, kabupaten Malang, telah berkali-kali menggarong 7 toko di kabupaten Tulungagung. Akhirnya ditangkap juga
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Dari penyidikan terungkap, dua sekawan ini sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Modusnya sama, masuk ke toko pura-pura jadi pembeli, saat pemilik toko lengah mereka mengambil barang berharga, uang dan rokok.
Di Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo mereka pernah mencuri uang Rp 700.000, 1 slop rokok Gudang Garam Surya 12, dan 3 pak Gudang Garam Surya 16.
Di Desa Pucangan, Kecamatan Kalangbret keduanya pernah mencuri uang Rp 700.000, dan 10 pak rokok berbagai jenis.
Di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan mereka mencuri uang Rp 9.000.0000.
Lalu di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol mereka mencuri 1 slop rokok Gudang Garam Surya 12, 1 slop rokok Pro Mild merah, 1 slop rokok Pro Mild putih, dan 4 pak rokok Dunhill.
Di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat mereka mencuri uang Rp 1.500.000.
Dan di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan mereka juga mencuri uang Rp 1.500.000.
"Kami masih melakukan pengembangan, karena masih mungkin ada TKP lain yang belum terungkap. Pemilik toko yang pernah jadi korban bisa membantu dengan melapor ke polisi," ujar Anshori.
Kedua pemuda bersahabat ini dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer