Video Dewasa Kebaya Merah

Artis Kebaya Merah Masih Tampakkan Sikap Romantis Saat Konferensi Pers di Polda Jatim, ACS Lirik AH

Momen romantis masih ditunjukkan oleh kedua artis kebaya merah, ACS dan AH saat konferensi pers di Polda Jatim.

Editor: Anas Miftakhudin
Luhur Pambudi
Momen romantis masih ditunjukkan ACS saat konferensi pers di Polda Jatim. Ia melirik pasangannya AH dalam video kebaya merah yang viral. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Momen romantis masih ditunjukkan oleh kedua artis kebaya merah, ACS dan AH saat konferensi pers di Polda Jatim.

Mereka masih terlihat saling lirik walau konferensi pers berlangsung. Momen tersebut terekam kamera saat ACS melirik AH.

Memang penampilan pemeran wanita kebaya merah dalam video dewasa berdurasi 16 menit yang viral di TikTok dan Twitter, belakangan ini, bikin salfok (salah fokus) saat dihadapkan ke publik, dalam konferensi pers kasus, di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: TERBARU Aktor dan Artis Kebaya Merah Pernah Produksi Adegan Berempat, Judulnya 1 Lawan 3

Baca juga: Kades Bakalanpule Terduga Asusila pada Tim Sukses Pilih Ngacir Dari Balai Desa Saat Dilabrak Massa

Baca juga: FAKTA BARU Video Kebaya Merah Layani Order dari Luar Negeri, Sudah Produksi 92 Video dan 100 Foto

 

Kedua pergelangan tangannya terpaksa berdempetan karena diborgol kabel tis dan mengenakan kaus Tahanan Mapolda Jatim, berwarna oranye.

Wanita kelahiran Malang, berinisial AH itu, tampil cukup eksentrik.

Selain karena model rambut pendek di atas bahu berponi. Warna rambut pirang kecokelatan yang dipilihnya itu, tampaknya juga menjadi alasan.

Baca juga: Skandal Bu Kapolres dengan Kasat Lantas Terbongkar, Jabatan Suami Dicopot Korban Cinta Segitiga

Langkah kakinya mantap, saat berjalan kaki dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, menuju ke Gedung Bidang Humas.

Namun sorot matanya terus saja terpaku ke arah bawah, seperti sengaja menghindari sorotan lensa kamera awak media yang berjejal di depannya.

Baca juga: Kades Bakalanpule Terduga Asusila pada Tim Sukses Pilih Ngacir Dari Balai Desa Saat Dilabrak Massa

Baca juga: Baru 3 Bulan Jadi Kades Bakalanpule Lamongan, Dilabrak Warga Dituduh Berbuat Asusila

 

Dicecar pertanyaan bertubi-tubi oleh para awak media silih berganti.

Wanita bercelana pendek itu, tetap saja tak bergeming. Ia memilih bungkam atas cecaran pertanyaan awak media, selama menjalani sesi konferensi pers, pada Selasa (8/11/2022) siang tadi.

Baca juga: Layak Video Dewasa Kebaya Merah Langsung Viral, Sosok Aktornya Pengusaha EO dan Artisnya Model

Baca juga: Tato Mahkota Petunjuk Polisi Ungkap Aktor Kebaya Merah, Ditangkap di Rumah Kos di Medokan Surabaya

 

Apalagi, saat poni kedua sisi rambutnya bak tudung menutupi kedua pipinya, yang tertutup masker berwarna biru muda itu.

Raut muka AH yang pada beberapa momen tampak gelap itu, seperti menambah kemuraman ekpresi dirinya.

Sikap bungkam juga ditunjukkan serupa oleh ACS, inisial dari si pemeran pria dalam video dewasa berkebaya merah yang viral tersebut.

Aktor ACS dan artis AH pemeran video dewasa kebaya merah saat digelandang oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat digelanda ke Gedung Humas Mapolda Jatim
Aktor ACS dan artis AH pemeran video dewasa kebaya merah saat digelandang oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat digelanda ke Gedung Humas Mapolda Jatim (Luhur Pambudi)

Pria berkaca mata dengan tinggi tubuh sekitar 170 cm itu, tampak berjalan membuntut di belakang AH, meskipun sesekali berjalan bersebelahan terutama saat langkah kaki mereka tidak didesak kerumunan awak media yang haus akan momen 'eye cathing' yang haram hukumnya, untuk tak diabadikan dalam bentuk video atau foto.

Namun, sepanjang pengamatan TribunJatim.com (grup Tribunmataraman.com), terhadap perilaku dan gerak-gerik ACS selama berjalan dari Gedung Ditreskrimsus hingga memasuki Ruang Konferensi Pers di Gedung Humas Mapolda Jatim.

Baca juga: Heboh Suzuki Carry Terbakar di Ngujang Tulungagung Terus Melaju, Baru Berhenti Tabrak Pagar Warung

Baca juga: Tanggul Kaliklampok Jebol, Ratusan Rumah di Bojonegoro Disapu Banjir Bandang Tinggi Air 1,5 Meter

Sesekali ACS yang mengenakan masker berwarna sama seperti AH itu, melirik singkat ke arah wajah AH.

Pria berkacamata yang juga menjadi pemilik sebuah EO di kawasan Tambaksari, Surabaya, itu seperti hendak memastikan kondisi sang pasangan.

Perhatian kecil yang ditunjukkan oleh ACS kepada AH itu terjadi, saat keduanya berjalan di sisi utara Gedung Humas, sebelum memasuki pintu samping gedung tersebut.

Bahkan, perilaku yang sama; melirik ke arah wajah AH, terhitung berkali-kali dilakukan oleh ACS saat dirinya dihadapkan di dinding sisi belakang kursi dan meja narasumber, di dalam ruang konferensi pers Gedung Humas Mapolda Jatim.

Hubungan keduanya, menurut hasil penggalian keterangan kepolisian, memang bukan sebagai pasangan suami istri (Pasutri). Namun, keduanya bersepakat menjalin hubungan sebagai pacar.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, iya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat konferensi pers, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Sikap diam seribu bahasa ternyata dipertahankan oleh kedua sejoli itu. Bahkan saat keluar dari ruang konferensi pers tersebut. Mereka tetap bungkam.

Namun, saat keduanya berjalan bersebelahan, dengan tetap dikawal penyidik perempuan, melintasi jalan aspal yang mengarah ke Gedung Ditreskrimsus. Kemudian semilir angin sore hari itu, menyibak perlahan rambut pirangnya.

Dan, akhirnya terpancar jelas ekspresi wajah AH yang begitu muram.

AH dan ACS, dua tersangka dalam skandal video viral kebaya merah
AH dan ACS, dua tersangka dalam skandal video viral kebaya merah (tribunjatim/luhur pambudi)

Tatapannya nanar kosong ke arah paling ujung jalan aspal di depannya, dan pupil kedua matanya berkaca-kaca, seperti mulai penuh dengan air mata yang tak lama lagi tumpah. Tapi menunggu kerumunan awak media menjauh dan tak lagi mengejar mereka.

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pria berinisial ACS itu ternyata memiliki nama panggilan, Aro. Sedangkan, AH, diketahui memakai nama panggilan 'Icha'.

Kedua pemeran video dewasa berdurasi 16 menit wanita kebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter, beberapa waktu lalu itu, ternyata juga melayani pemesanan tema video dewasa dari pembeli luar negeri.

Temuan tersebut diperoleh pihak kepolisian seusai meneliti perangkat keras penyimpanan hardisk laptop dan percakapan medsos di dalam ponsel, keduanya.

Dan didapati, keduanya telah memproduksi sekitar 92 video dewasa dengan berbagai judul dan 100 foto telanjang.

Dokumentasi video dan foto dewasa tersebut, diperoleh penyidik dari proses penyitaan dan analisis melibatkan laboratorium forensik, dari sejumlah perangkat keras hardisk laptop mereka.

Mulai dari sebuah laptop merek MSI warna hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33.

Akibat, perbuatannya itu, pemeran video dewasa pria, berinisial ACS, warga Surabaya, dan pemeran wanita berkebaya merah, AH, warga Malang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan pasangan adegan video dewasa tersebut, saat menjalani pemeriksaan penyidik, pada Minggu (6/11/2022).

Hasilnya, status hubungan pasangan tersebut bukan sebagai pasangan suami istri, melainkan sebatas pacaran.

Mengaku, membuat video dewasa sekali. Video dewasa yang viral tersebut, itu dibuat pada bulan Maret 2022.

Keduanya mengaku tidak melibatkan orang lain. Proses pembuatan videonya, mereka mengandalkan alat penyangga Tripod, untuk memposisikan kamera, selagi mereka beradegan dewasa.

Kemudian, latar belakang keduanya diketahui bahwa pemeran pria, ACS, warga kelahiran Surabaya, merupakan pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, warga kelahiran Malang, merupakan model.

Setelah menjalani penyidikan sejak Minggu (6/11/2022). Kedua pemeran video dewasa tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (7/11/2022).

Kedua pemeran video dewasa tersebut, terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara ekspilisit memuat:

1) Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; 2) Kekerasan seksual. 3) Mastrubasi atau onani. 4) Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. 5) Alat kelamin; atau 6) Pornografi anak

Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016. Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

Sekadar diketahui, Kebaya Merah trending di Twitter .

Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video dewasa antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.

Dalam video viral di TikTok dan Twitter, wanita kebaya merah tersebut tampak melakukan adegan tak senonoh di dalam kamar hotel.

Tanpanya aksi wanita tersebut sengaja direkam oleh pemeran pria.

Pemeran wanita kebaya merah dalam video diduga sebagai karyawan hotel.

Sedangkan sang pria diduga adalah pengunjung hotel.

Ada beberapa versi video wanita kebaya merah yang beredar dengan durasi berbeda-beda.

Pemeran wanita kebaya merah AH dan uasana dan kondisi Gudang penyimpanan alat pesta EO milik ACS di kawasan Tambaksari, Surabaya
Pemeran wanita kebaya merah AH dan uasana dan kondisi Gudang penyimpanan alat pesta EO milik ACS di kawasan Tambaksari, Surabaya (Kolase Luhur Pambudi)

Potongan adegan dalam video syur itu pun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi media sosial lainnya.

Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok, seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.

Bahkan, sesaat setelah video wanita kebaya merah tersebut viral dan sempat menimbulkan kegaduhan warganet di dunia maya. (Luhur Pambudi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved