Kades Bakalanpule Terduga Asusila

Kades Bakalanpule Terduga Asusila pada Tim Sukses Pilih Ngacir Dari Balai Desa Saat Dilabrak Massa

Kades diduga telah berbuat tidak senonoh pada mantan tim suksesnya, IA saat itu bertandang ke balai desa untuk tugas sebagai Regsosek.

Editor: Anas Miftakhudin
Hanif Manshuri
Polisi saat mengamankan demo di Balai Desa Bakalanpule untuk menuntut kades terduga pencabulan mundur, Selasa (8/11/2022) 

TRIBUNMATARAMAN l LAMONGAN - Kepala Desa (Kades) Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Sukisno memilih ngacir saat dilabrak puluhan warga di balai desa setempat, Selasa (8/11/2022).

Dalam aksi demo itu ada sekitar 80 warga meminta Kades Sukisno mundur dari jabatannya.

Sukisno sendiri menjabat sebagai kades baru 3 bulan.

Dugaan tindak asusila itu dilakukan terhadap korban IA (27) mantan tim suksesnya, Sukisno akhirnya dilabrak warga.

Bukan saja kades yang ngacir tidak menemui warga, pengacara yang ditunjuk Kades Sukisno juga batal mendampingi kades.

Warga yang sudah emosi, saat didatangi di rumahnya juga tidak ditemukan.

Akhirnya massa menyuarakan tuntutannya, agar Kades Sukisno meninggalkan kursi jabatannya.

"Dia tidak pantas lagi menjabat kades, sudah tidak bisa dibuat contoh, " teriak para pendemo.

Kades diduga telah berbuat tidak senonoh pada mantan tim suksesnya, IA saat itu bertandang ke balai desa untuk tugas sebagai Regsosek.

Entah dengan alasan apa, tiba-tiba Kades Sukisno memanggil korban ke ruangannya dan saat itulah kades diduga telah berbuat tidak senonoh dengan korban.

Insiden memalukan itulah yang kemudian sampai ke telinga suami korban dan anggota keluarga.

Polisi saat mengamankan demo di Balai Desa Bakalanpule untuk  menuntut kades terduga pencabulan mundur, Selasa (8/11/2022)
Polisi saat mengamankan demo di Balai Desa Bakalanpule untuk menuntut kades terduga pencabulan mundur, Selasa (8/11/2022) (Hanif Manshuri)

Kini masyarakat menuntut kades segera mundur sebagai kades.

"Kami memberi waktu maksimal Jumat (11/11/2022) harus sudah menyatakan mundur, " kata perwakilan massa, Subandi, Selasa (8/11/2022).

Apabila dalam waktu dua hari tidak ada kepastian, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.

Lebih ekstrem lagi, pihaknya akan menyegel balai desa. Pelayanan desa sementara harus dihentikan sampai ada keputusan Sukisno mundur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved