Persidangan Ferdy Sambo

Waduh, Putri Candrawathi Siapkan 4 Bukti Pamungkas Ini Soal Adanya Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya. Foto Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Putri Candrawathi klaim punya 4 bukti kuat soal Pelecehan Seksual.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.

Bukti yang disebut adalah keterangan BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.

Menurut Febri ia meyakini bahwa Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: 7 Siasat Ferdy Sambo Kelabuhi Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J, Hingga Upah Tak Dibayar

Baca juga: Ada Serangan Geng Sambo Paksa Ismail Ngaku Setor Uang ke Kabareskrim, Mahfud Sebut Perang Bintang

Kekerasan atau pelecehan tersebut kemudian diklaim menjadi pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mengutip dari Kompas TV, Febri Diansyah menyebut akan menyampaikan detail mengenai bukti tersebut dalam persidangan.

Putri Candrawathi diyakini sebagai korban bukan pelaku dalam kasus Brigadir J.

"Ketika ada dugaan kekerasan seksual,setelah kami baca berkas perkara ternyata bukan hanya dari satu keterangan saksi saja, keterangan Bu Putri. Ada empat bukti," dalam program Ni Luh Kompas TV, Senin (7/11/2022).

Menurut Febri, bukti pertama yakni keterangan Putri yang termuat dalam BAP.

Dalam BAP tersebut Putri menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

Bukti kedua yakni hasil asesmen psikologi forensik kepada Putri Candrawathi.

Pemeriksaan tersebut menjelaskan hasil asesmen peristiwa pelecehan seksual di Magelang.

Bukti selanjutnya yakni terdapat dalam BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.

Kuat dan Susi kompak menyatakan bahwa mereka menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar mandi.

"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved