Persidangan Ferdy Sambo

Waduh, Putri Candrawathi Siapkan 4 Bukti Pamungkas Ini Soal Adanya Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya. Foto Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sebelumnya, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E di

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) lalu.

Dalam sidang tersebut, Susi menceritakn soal kejadian di Magelang.

Mengutip Kompas.com, Susi mengaku menemukan Putri Candrawathi duduk bersender di depan pintu kamar mandi di rumah Magelang.

Putri Candrawathi juga ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki dingin.

Padahal dalam BAP, Susi menyebut kondisi Putri Candrawathi tergeletak dalam kondisi badan menggigil.

Majelis Hakim pun mempertanyakan keterangan Susi tersebut. (Tribunnews)

Putri Candrawathi Gelar Pesta Makan Usai Brigadir J Tewas

Terungkap Putri Candrawathi sempat gelar pesta makan-makan usai kematian Brigadir J.

Bahkan diketahui Putri sempat mengajak ajudannya makan bersama bersama usai kematian Brigadir J.

Ketererangan ini diketahui disampaikan oleh ART Ferdy Sambo, Susi yang mengatakan, ada acara makan-makan bersama dengan ajudan dan asisten rumah tangga mereka setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas.

Saat acara makan bersama itulah Susi bertemu Putri lagi pasca-pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Saat makan bareng itu, Putri tidak menyinggung keberadaan Brigadir J.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," ujar Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Hakim lantas bertanya apakah apakah Putri atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved