Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Setelah Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Akan Dinonaktifkan Dari Jabatan di Partai
PPP berencana menonaktifkan R Abdul Latif Amin Imron setelah bupati Bangkalan itu ditatpkan jadi tersangka kasus jual beli jabatan oleh KPK.
TRIBUNMATARAMAN.COM - DPP PPP memastikan bakal segera menentukan langkah menyikapi kabar ditetapkannya Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka oleh KPK.
DPP menyebut bakal mengacu pada aturan organisasi, sehingga bisa jadi Ra Latif sementara akan dinonaktifkan dari jabatan partai.
Selain sebagai orang nomor satu di Bangkalan, diketahui Ra Latif memang juga merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.
Pada Jumat (28/10/2022) kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Ra Latif sebagai tersangka dalam kaitan jual beli jabatan.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK perihal status Ra Latif melainkan hanya mendapat kabar dari pemberitaan. Namun, pihaknya perlu memikirkan langkah mengingat yang menyampaikan kabar tersebut adalah pimpinan KPK.
"Tentu DPP akan bertindak secara organisasi berdasarkan AD/ART," kata Awiek saat dikonfirmasi disela kegiatan di Kota Surabaya, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Bupati Bangkalan Terima Uang Rp 3,9 Miliar Dari Jual Beli Jabatan
Dia menjelaskan, berdasarkan regulasi partainya siapapun yang tersandung KPK dan ditetapkan sebagai tersangka maka perlu dinonaktifkan dari jabatan struktural partai. Penonaktifan itu dilakukan hingga ada keputusan yang inkrah.
Meski begitu, Awiek enggan membeberkan lebih lanjut. Sebab perlu dibahas dalam rapat internal partai. Dalam waktu dekat dia menyebut langkah partai bakal segera ditentukan termasuk mekanismenya seperti apa.
"Kita masih belum melakukan rapat. Karena kita masih melakukan komunikasi terkait kasus yang menimpa beliau. Karena dengan Ra Latif sendiri belum pernah ada komunikasi terkait hal ini," jelasnya.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer