Bupati Bangkalan Tersangka KPK

Wakil Ketua KPK Sebut Bupati Bangkalan Terima Uang Rp 3,9 Miliar Dari Jual Beli Jabatan

wakil ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, Bupati Bangkalan yang kini tersangka KPK, menerima uang Rp 3,9 miliar dari jual beli jabatan

Editor: eben haezer
tribunjatim/tony hermawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berkunjung ke Lumajang, Sabtu (29/10). Nurul Ghufron menyebut Bupati Bangkalan menerima uang Rp 3,9 miliar dari jual beli jabatan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 34 ASN di Pemkab Bangkalan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puluhan pegawai itu disinyalir mengetahui Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron merancang dugaan jual beli jabatan kepala dinas (kadis).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, 34 pegawai saat ini berstatus saksi.

Semuanya telah dimintai keterangan. Kesimpulan sementara ada 4 organisasi perangkat daerah (OPD) disinyalir terlibat praktik jual beli jabatan.

"Yang diperiksa 34 orang. Mereka sekarang statusnya saksi," kata Ghufron saat berkunjung ke Lumajang, Sabtu (29/10).

Belum terungkap dinas apa saja yang diisi oleh kadis dari hasil mahar. Namun kabarnya, dari dugaan korupsi ini Abdul Latif Amin Imron mendapatkan uang tunai hingga senilai Rp3,9 miliar.

Informasinya uang sebanyak itu karena  tarif yang dipatok untuk menjadi kadis hingga kisaran ratusan juta. Paling kecil Rp150 juta-Rp250 juta. Kecil atau besar nominal suap, tergantung lembaga mana yang paling strategis di lingkup Pemkab Bangkalan.

Ghufron mengatakan, jika praktik-praktik ini dibiarkan maka imbasnya bisa memperburuk kinerja sebuah OPD. Jabatan semestinya diberikan kepada orang yang memiliki kompeten dan komitmen mengabdi kepada negara. Bukan kepada seseorang yang mampu membayar.

"Maka kalau diangkat, pasti akan sibuk  berupaya mengembalikan apa yang sudah dibayar," pungkas Ghufron.

Selain diduga menjual jabatan kadis, rupanya lembaga anti rasuah juga menemukan kejanggalan baru.

Abdul Latif Imron diduga juga terlibat tindak korupsi pengadaan barang dan jasa kantor dinas di wilayah Bangkalan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu seluruh OPD di Kabupaten Bangkalan digeledah.

Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Jadi Tersangka, Begini Sosoknya Masih Adik Kandung Fuad Amin

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved