CPNS
Akhirnya Pemerintah Pastikan Ada Rekrutmen CPNS, Ini Penjelasan BKN Soal Jadwal dan Formasi
Akhirnya Pemerintah Pastikan Ada Rekrutmen CPNS, Ini Penjelasan BKN Soal Jadwal dan Formasi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Akhirnya pemerintah membuka pendaftaran CPNS untuk sejumlah jabatan. Namun waktunya akan berbeda dengan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022.
Rekrutmen CPNS ini untuk mengisi sejumlah jabatan yang dibutuhkan.
Jadwal dan formasi yang dibutuhkan saat rekrutmen CPNS belum ada karena seleksi CPNS 2023 masih dalam perencanaan.
Ya, Pemerintah berencana membuka seleksi calon pegawai negari sipil (CPNS) pada tahun 2023 nanti.
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPPK 2022, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Pendaftaran
Baca juga: Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, 3 Tes, Nilai Ambang Batas dan Jadwal Pendaftaran
"Kemudian kapan ini PNS (ekrutmen CPNS)? Insya Allah tahun depan kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Aba mengatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apkasi dan Kementerian PANRB yang disiarkan melalui kanal Youtube Apkasi Official.
Menurut Aba, perekrutan CPNS 2023 dilakukan karena ada gap untuk sistem karir. Juga masih dibutuhkan jabatan yang harus diisi oleh PNS.
"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata dia.
Aba menjelaskan mengenai pendataan non-ASN yang telah terlaksana bukan untuk pengangkatan menjadi ASN.
Hal itu berbeda dengan dengan pendataan pada 2005 yang dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN.
"Kalau di tahun 2005, pendataan itu konteksnya untuk pengangkatan jadi PNS. Kalau sekarang konteksnya untuk mengetahui jumlah dan potensinya termasuk yang disampaikan Pak Bupati tadi oh ternyata ada potensi loh dia ngajar tapi SMA. Ini gimana nih perlakuannya nanti yang harus kita lakukan," katanya.
"Jadi Pak Menteri (PANRB) tidak bisa mengambil kebijakan ketika datanya tidak tahu pemetaan yang sesungguhnya," lanjut Aba.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, BKN mencatat terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang mengisi sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai tersebut.
Baca juga: Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022, Kategori, Syarat dan Link sscasn.bkn.go.id
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022