Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Begini Modus Irjen Teddy Minahasa Gelapkan Narkoba Hasil Sitaan, Sabu 5 Kg Diganti Tawas

Irjen Teddy Minahasa diduga telah menggelapkan barang bukti sebanyak 5 Kg sabu dari barang sitaan

Editor: faridmukarrom
Kompas.com
Irjen Teddy Minahasa diduga telah menggelapkan barang bukti sebanyak 5 Kg sabu dari barang sitaan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Terungkap cara Teddy Minahasa diduga perintahkan gelapkan Narkoba Sabu sebanyak 5 kg.

Diketahui Irjen Teddy Minahasa diduga telah menggelapkan barang bukti sebanyak 5 Kg sabu dari barang sitaan.

Dari total 41,4 Kg sabu yang disita, hanya 35 Kg sabu yang dimusnahkan.

Teddy diduga mengganti barang bukti yang digelapkannya tersebut dengan tawas.

Baca juga: Kebrutalan Polisi Tembak Gas Air Mata ke Aremania di Tribun Diduga Dikomandoi Seorang Perwira

Baca juga: Nasib Teddy Minahasa Polisi Tajir dari Pasuruan, Batal Jadi Kapolda Jatim Kini Terancam Dihukum Mati

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan awal mulanya penangkapan dilakukan terhadap tersangka AD, anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat.

Kasus kemudian dikembangkan dan menyeret Kapolsek Kalibaru yang merupakan polisi aktif, Kompol KS dan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok.

"Kami mengembangkan ini kepada Kompol KS yang merupakan polisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru."

"Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok."

"Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," kata Mukti.

Tidak berhenti sampai di sini, kasus kemudian dikembangkan lagi dan menyeret L, AW dan A.

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka, saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari saudara L sering melakukan pertemuan di daerah (rumah) AW di daerah Kebon Jeruk."

"Untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Komplek Taman Kedoya Baru pada 12 Oktober 2022 pukul 13.30 WIB bersama saudara A, di tempatnya kita temukan barang bukti sebanyak 1 Kg sabu," jelas Mukti.

Dari keterangan A dan L, disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang simpan oleh saudara D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabag Ada Polda Sumbar

"Kita amankan barang bukti di kediaman saudara D di daerah Cimanggis dengan barang bukti sebanyak 2 kg sabu."

"Dari keterangan saudara D, saudara D menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved