Lansia Jombang Tewas Tak Wajar
UPDATE Suami Siri Pelaku Pembunuhan Lansia di Jombang Ditangkap di Lampung
Polres Jombang akhirnya menangkap pelaku pembunuhan perempuan lansia di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Polres Jombang akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Perempuan lansia Tri Retno Jumlah (62) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
- Seperti dugaan polisi awal, tersangka pembunuhan adalah P, suami siri korban.
- Polisi menangkap P di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.
TRIBUNMATARAMAN.COM, JOMBANG - Polres Jombang akhirnya menangkap pelaku pembunuhan perempuan lansia Tri Retno Jumlah (62) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Seperti dugaan polisi awal, tersangka pembunuhan adalah P, suami siri korban.
Polisi menangkap P di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan P yang diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025), P terlihat lemas dengan tangan terborgol, mengenakan kaus hitam dan celana kain.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan bahwa P adalah pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (62), warga Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
"Kami amankan pelaku pembunuhan di Mojoagung. Benar bahwa pelaku ini merupakan suami siri korban," ucap AKP Dimas Robin Alexander kepada TRIBUNJATIM.COM, di Lobi Satreskrim Polres Jombang, pada Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: Dua Orang Tewas Usai Mobil Boks Tabrak Motor di Jalan Plemahan-Pagu Kediri
Pelaku Kabur ke Lampung Setelah Beraksi
Dari pengakuan tersangka, Kasatreskrim menyebut bahwa P melakukan aksi pembunuhan pada Minggu (9/11/2025) malam.
Setelah itu, ia melarikan diri pada Minggu pagi menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, lalu menyeberang ke Lampung.
"Setelah melakukan aksinya, P keluar rumah membawa motor Yamaha Vixion hitam yang kemudian kami temukan. Setelah itu ia naik bus dan tujuannya langsung ke Lampung," ujarnya melanjutkan.
Diketahui juga P langsung mengarahkan tujuannya ke Lampung usai menjalankan aksi pembunuhan tersebut karena P pernah bekerja di Lampung sekitar 10 tahun lalu sebagai pekerja vulkanisir ban.
"Hal itu membuatnya memilih Lampung sebagai tempat pelarian dan kembali menemui sejumlah kolega lamanya," ungkapnya melanjutkan.
Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan jasad Tri Retno Jumilah (62), di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Kamis (13/11/2025). Jenazah ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya.
Awalnya, anak korban, Eko, merasa curiga karena sang ibu tak kunjung merespons telepon sejak beberapa hari sebelumnya. Ia terakhir kali datang ke rumah pada Senin (11/11/2025) untuk mengantarkan buah, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Kecurigaan semakin kuat ketika pada Kamis siang tercium bau menyengat dari arah dapur. Warga bersama Eko lalu berusaha memeriksa kondisi rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Tersangka-pembunuh-lansia-di-Mojoagung-jombang.jpg)