Tragedi Kanjuruhan

Penjelasan Pakar Kimia Soal Kandungan Gas Air Mata Kadaluarsa, Lebih Bahaya Bisa Seperti Gas Sianida

Profesor Kimia Simón Bolívar University Venezuela menemukan bahwa gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya dari pada gas air mata belum kadaluarsa.

Editor: faridmukarrom
suryamalang/kukuh kurniawan
Profesor Kimia Simón Bolívar University Venezuela menemukan bahwa gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya dari pada gas air mata belum kadaluarsa.. Raffi Atha Dziaulhamdi (14), pelajar SMPN 2 Kota Malang yang jadi korban tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kandungan Gas Air Mata Kadaluarsa disebut berbahaya dan mirip sianida.

Informasi ini disampaikan oleh Profesor Kimia dari Simón Bolívar University, Venezuela, Mónica Kräuter, yang menemukan bahwa gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya dari pada gas air mata yang belum kedaluwarsa.

Dikutip dari dari National Geographic Indonesia dalam Grid.id, setelah melewati masa kedaluwarsa, berbagai komponen dalam gas air mata akan terurai menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana. 

Awalnya, hal ini diduga akan menurunkan efektivitas gas air mata apabila digunakan.

Tetapi, alih-alih mengurangi efektivitasnya, senyawa-senyawa gas air mata yang kedaluwarsa justru dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen, sehingga membuatnya menjadi lebih berbahaya.

Mónica menemukan bahwa senyawa hasil penguraian gas air mata bersifat racun bagi manusia. 

Jika jumlahnya kecil, gas sianida dapat larut dengan mudah oleh selaput lendir. Namun, apabila Anda terpapar dalam jumlah besar, sel tubuh akan mengalami kesulitan menggunakan oksigen untuk menjalankan fungsinya dan merusak berbagai organ tubuh. (Kompas TV)

Penjelasan Polisi Soal Pengunaan Gas Air Mata

Penjelasan Polisi Soal Gas Air Mata

Polri memastikan gas air mata bukan senjata yang mematikan. Hal ini untuk menjawab penggunaan gas air mata yang disebut menyebabkan 131 orang meninggal dunia dalam Tragedi kanjuruhan.

Untuk menguatkan pernyataannya, bahwa gas air mata tidak mematikan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merujuk keterangan pakar dari Universitas Pertahanan dan Universitas Indonesia, serta Universitas Udayana.

Pertama, Dedi mengutip keterangan dari Guru Besar Taksikolgi Universitas Udayana Profesor I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Berdasarkan Gelgel Wirasuta, gas air mata dapat menimbulkan perih mata, hidung dan mulut yang akan langsung bereaksi jika terpapar, namun tidak ada toksisitas yang mengakibatkan kematian.

"Profesor Made Gelgel menyampaikan dalam gas air mata tidak ada racun yang mengakibatkan matinya seseorang," kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).

Dari hasil keterangan pakar dan para dokter, lanjut Dedi, gas air mata ini dampaknya terjadi iritasi pada mata, kulit dan pernafasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved