Video Mesum Kepala Puskesmas
Video Tak Senonoh Kepala Puskesmas dengan Karyawati Minimarket Viral
Oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Puskemas Rantau Durian. Sosok wanita yang ada dalam video disebut-sebut sebagai karyawati sebuah minimarket.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Iwan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat kabupaten OKI, Endro Suarno menyebutkan telah memanggil oknum yang bersangkutan.
"Kita sudah memanggil saksi, termasuk Pj dan Oc beberapa waktu lalu dan baru akan mengambil kesimpulannya dari pemeriksaan," kata dia.
Dijelaskan untuk sangsi terberat yang bisa diberikan yaitu pemecatan sebagai ASN. Tetapi belum tentu.
"Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya dari tim inspektorat. Apabila nantinya ditemukan bahwa itu terjadi pelanggaran sedang ataupun berat,"
"Maka akan dilimpahkan kepada Tim adhoc dan akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,"
"Nanti setelah proses pemeriksaan sampai di tim adhoc, yang bersangkutan baru dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala puskesmas," terangnya. (Sriwijaya Post)