Video Mesum Kepala Puskesmas

Video Tak Senonoh Kepala Puskesmas dengan Karyawati Minimarket Viral

Oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Puskemas Rantau Durian. Sosok wanita yang ada dalam video disebut-sebut sebagai karyawati sebuah minimarket.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribunnews
Ilustrasi Video Mesum kepala puskesmas dengan Karyawati minimarket 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dunia Maya kembali digegerkan video tak senonoh dan chatting mesra yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas dengan wanita muda usia 20 tahun.

Beredarnya video dewasa dan chatting mesra langsung vital.

Bahkan postingan tersebut banyak ditonton oleh masyarakat.

Dilansir dari Sripoku.com, video dan chatting mesra itu melibatkan oknum ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Oknum ASN itu berinisial Pj. Oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Puskemas Rantau Durian.

Sementara sosok wanita yang ada dalam video disebut-sebut bekerja sebagai karyawati sebuah minimarket.

Kasus beredarnya video dan chatting mesra itu kini sudah ditangani Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini membenarkan jika oknum Kepala Puskesmas Ratau Durian sedang diperiksa Inspektorat.

"Kalau masalah oknum kepala Puskesmas itu masih pemeriksaan dari inspektorat. Jadi menunggu hasil pemeriksaan itu," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/9/2022) pagi.

Dalam kasus ini, pihaknya tidak bisa langsung memvonis Pj ini bersalah atau tidak. Karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

"Apabila hasil pemeriksaan inspektorat telah kelar, maka baru bisa memberikan sanksi," tegasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan nantinya terdapat beberapa opsi.

Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.

"Sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, mengatakan dugaan asusila oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Iwan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat kabupaten OKI, Endro Suarno menyebutkan telah memanggil oknum yang bersangkutan.

"Kita sudah memanggil saksi, termasuk Pj dan Oc beberapa waktu lalu dan baru akan mengambil kesimpulannya dari pemeriksaan," kata dia.

Dijelaskan untuk sangsi terberat yang bisa diberikan yaitu pemecatan sebagai ASN. Tetapi belum tentu.

"Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya dari tim inspektorat. Apabila nantinya ditemukan bahwa itu terjadi pelanggaran sedang ataupun berat,"

"Maka akan dilimpahkan kepada Tim adhoc dan akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,"

"Nanti setelah proses pemeriksaan sampai di tim adhoc, yang bersangkutan baru dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala puskesmas," terangnya. (Sriwijaya Post)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved