Minggu, 19 April 2026

Perselingkuhan Bu Guru

Bu Guru Selingkuh di Hotel Terkena Razia, Pamit ke Suami Urus BPJS

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Sripoku.com
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah Oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria lain saat menginap di sebuah hotel di Palembang, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Perselingkuhan Bu Guru berinisial NN (35) dengan pria beristri, HA (36) akhirnya terbongkar setelah keduanya terkena razia saat check in di hotel.

Padahal sebelum penggerebekan di hotel kaqasan Jalan Panglima Sudirman, NN pamit ke suaminya hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Rupanya kesempatan di luar itu dimanfaatkan Bu Guru untuk menemui pasangan selingkuhnya.

Ketika razia berlangsung, petugas Samapta Polda Sumsel sempat menginterogasi pasangan yang ada dalam kamar hotel.

Awalnya, keduanya mengaku mereka adalah pasutru. Namun saat identitasnya diminta petugas, alamat yang tertera di KTP berbeda.

Baca juga: Dokter Wanita Cantik Diduga Selingkuh Digerebek Warga, Nasibnya Kini Miris

Baca juga: Terpesona Janda Cantik Buat ASN Ini Nekat Selingkuh Hingga Lahirkan Anak, Kini Keduanya Dipecat

Baca juga: Selingkuhan Minta Dinikahi & Nantang Apa Perlu Diantar ke Pengadilan untuk Ceraikan Istrinya

"Yang benar, kalau pasutri kok beda alamat?" tanya petugas.

Karena sudah tak bisa berdalih lagi, keduanya akhirnya mengakui jika keduanya sudah memiliki pasangan.

Bu guru dan psangan selingkuhnya pun disuruh mengenakan baju lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel, AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron, menjelaskan penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami istri.

Baca juga: Kasat Lantas Dicopot Setelah Tepergok Selingkuh dengan Istri Perwira

Baca juga: Perselingkuhan Pilot dengan Pramugari di Hotel Surabaya Selatan Digerebek Istri dan Keluarganya

Baca juga: Nikahi Polwan Cantik untuk Tameng Perselingkuhan Suami dengan ASN Bersuami hingga Beranak Satu

Setelah terkena razia, oknum bu guru di Banyuasin bersama selngkuhannya menjalani sidang Tipirinflg di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Dihadapan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang, keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing.

Mereka mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Sementara terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.

Baca juga: Kasus Baru Sambo Setelah Dipecat dari Polisi Putri Candrawathi juga Dilaporkan ke Baresksrim

Baca juga: Drama Jumat Kelabu yang Bikin Penasaran Polisi Masih Selamatkan Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

Baca juga: Kronologi dan Detik-detik Brigadir Yosua Bersama Istri Ferdy Sambo Jelang Ajal di Rumah Utama

Ketika ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.


Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Skandal Polwan dengan Pendeta

Beberapa waktu skandal oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir polisi (Brigpol) HH dengan oknum pendeta AS berbuntut panjang.

Baca juga: Satu Persatu Tangan Kanan Irjen Ferdy Sambo Dipreteli Timsus, Ini Peran yang Dilakoni untuk Rekayasa

Baca juga: Skandal Pilot dengan Pramugari di Hotel Surabaya Selatan Digerebek Istri Sendiri

Baca juga: Anak Terlibat Skandal Cinta Segitiga dengan Wanita Bersuami, Ayah Aniaya Putranya Hingga Tewas

Pasalnya sang Polwan anggota Polresta Pulau Ambon, Brigpol HH dengan seorang oknum pendeta, AS.

Brigpol HH dan AS digerebek sejumlah polisi, termasuk suami HH saat sedang berdua-duaan di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih Galala Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Setelah skandal terungkap, Polda Maluku menyatakan mengambil tindakan tegas.

Bahkan dugaan perzinahan yang dilakukan oknum Polwan itu, Polda Maluku tidak akan melindungi kasus tersebut.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” tandas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.

Baca juga: Geger Geden di Magetan Pengantian Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Duduk Sendiri di Pelaminan

Baca juga: Geger Geden Ponorogo Suami Kerja di Luar Negeri, Dikirimi PIL Video Asusila Istrinya Adegan Ranjang

Baca juga: Video Bergoyang di Bumi Wali Bikin Geleng Kepala, Polisi Langsung Bergerak Cari Sosok Pemerannya

“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tegasnya.

Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku seuai suami HH menggrebek istrinya tersebut.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.

“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Cewek Cantik Caca Garut Jual Konten Panas Mirip Vina Garut, Bupatinya Minta Maaf Atas Ulah Warganya

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Wanita Cantik 19 Tahun Asal Garut yang Dijual ke Sopir Truk Rp 300.000

 

Brigpol HH dan seorang oknum pendeta, SA digerebek saat sedang berdua-duaan di rumah dinas (Pastori) SA di kawasan tantui, Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira Pukul 23.00 WIT.
1
Penggebrekan dilakukan suami HH yang juga anggota Brimob bersama sejumlah rekannya setelah mereka terlebih dahulu membuntuti gerak-gerik HH. (Sripoku.com/Serambi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved